Katakepri.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin tambang dengan badan usaha. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pada Jumat, 7 Juni 2024, bahwa lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu sudah bisa diberikan kepada organisasi keagamaan, termasuk NU.
Menurut tokoh NU yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola tambang negara.
“Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insyaallah mampu,” kata dia di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. (Red)
Sumber : tempo.co






