Katakepri.com, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan telah mengusulkan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bintan.
Ia juga menuturkan telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, mengusulkan untuk 1.473 orang formasi ASN dengan rincian 46 formasi CPNS dan 1.427 formasi PPPK untuk tahun 2024.
“Sudah kita usulkan, selanjutnya menunggu pengumuman dan Juknis dari BKN dan Kemenpan RB,” ujarnya singkat
Lebih lanjut, menurutnya untuk 46 formasi CPNS terdiri atas tenaga kesehatan 31 orang dan tenaga tekhnis 15 orang sementara 1.427 orang formasi PPPK terdiri atas 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan 1.141 tenaga tekhnis.
” kita harapkan juga untuk formasi tenaga tekhnis itu, dapat menampung khususnya bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Pemda Bintan, ” tutupnya. (*)