Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang tertibkan pedagang kali lima (PKL) yang masih berjualan di lorong gambir dan trotoar jalan sekitar Pasar Encik Puan Perak.
Sebelumnya para pedagang sudah diinstruksikan pindah ke gedung-gedung Pasar Encik Puan Perak menempati meja yang telah disediakan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lorong gambir dan sekitar Pasar Encik Puan Perak sejak pukul 05.30 WIB.
Kegiatan ini juga berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpinang Kota karena petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang.
“Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan besar. Mereka sudah kembali dan sudah daftar untuk menempati lapaknya,” kata Hasan, usai sidak di Pasar Encik Puan Perak, Senin (13/5).
Hasan menjelaskan mekanisme masuk ke gedung pasar itu tidak bisa sekaligus akan berkelanjutan hingga beberapa hari ke depan. Pedagang menginginkan sikap adil, jangan tebang pilih terhadap pedagang.
“Pedagang itu maunya semua masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,” sebut Hasan.
Penertiban pedagang kali lima (PKL), lanjut Hasan juga harus berkelanjutan setiap harinya harus dilakukan pemantauan dan penindakan bagi PKL yang nakal.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, Pemko Tanjungpinang hanya menertibkan agar menjadi tertib.
“Kita menyesalkan juga ada pedagang yang menggunakan trotoar yang jelas fungsinya untuk jalan masyarakat,” ungkapnya.
Sekarang ini BUMD sudah menyiapkan meja untuk pedagang berjualan, semuanya sudah lengkap fasilitas dan prasarananya, seperti gerobak untuk membantu pedagang menaikkan barang jualanya.
“Nanti di anggaran perubahan kita akan siapkan troli agar lebih mudah menaikkanya,” demikian Hasan. (Red)