Katakepri.com, Bintan – Tahun 2024, Pemda Bintan Targetkan Cover BPJS Ketenagakerjaan Gratis Bagi 3.000 Pekerja Rentan.
Pemda Bintan telah menargetkan akan mencover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (pekerja rentan) sebanyak 3.000 pekerja di tahun 2024.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Bintan bahwa pada tahun 2022 telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis sebanyak 2.478 orang pekerja rentan melalui APBD Bintan.
” Tahun 2024 ini kita targetkan setidaknya bisa 3.000 pekerja rentan yang terdiri dari tukang ojek, tukang batu mandiri, tukang kayu mandiri, sopir, petani, buruh harian, dan tukang parkir yang pembayarannya gratis karena dicover oleh APBD Pemda Bintan,” ungkapnya di Kantor Bupati Bintan, Rabu (17/4).
Hingga saat ini program yang digagasnya sejak tahun 2022 tersebut, telah dirasakan manfaatnya oleh sekitar 2.478 orang pekerja rentan di Kabupaten Bintan. Adapun alokasi yang dianggarkan Pemda Bintan di tahun 2022 guna membayar BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tersebut berkisar 499 juta rupiah.
” untuk tahun 2024, rencananya kita targetkan dapat mengcover tambahan sebanyak 522 pekerja rentan lagi, sehingga totalnya nanti sekitar 3.000 pekerja rentan, ” tutupnya. (*)