Katakepri.com, Jakarta – Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi atas sidang ke-140 untuk membahas laporan periodik kedua terhadap pelaksanaan Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik dari pemerintah Indonesia.
Ketua Komisi Nasional HAM Republik Indonesia, Atnike Nova Sigiro menyatakan lembaganya mendukung kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan Komite HAM PBB atas implementasi Kovenan Hak-hak sipil dan Politik tersebut. (Red)
Sumber : tempo.co