Bahas Evaluasi Pemilu, DPR Jadwalkan Rapat Bersama KPU Pekan Depan

Katakepri.com, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Guspardi Gaus mengatakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan digelar 25 Maret 2024. “Diperkirakan 25 Maret 2024. Namun belum dijadwalkan,” kata Guspardi saat dihuhungi, Jumat 22 Maret 2024.

Guspardi mengatakan agenda RDP itu akan membahas evaluasi tahapan pemilu serentak 2024.  Komisi II sedianya memanggil KPU padan pada Kamis 14 Maret 2024 bersama para penyelenggara pemilu lainnya yakni Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri. Namun KPU telah mengirimkan surat ke Komisi II untuk meminta penjadwalan ulang.

Adapun sebelumnya KPU mengirimkan surat ke Komisi II DPR RI terkait permohonan penjadwalan ulang RDP dengan nomor surat 500/PR.05-SD/01/2024. Surat yang diterbitkan pada 11 Maret 2024 itu ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

KPU telah selesai melakukan rekapitulasi suara pemilihan umum seluruh provinsi Indonesia dan luar negeri pada Rabu kemarin.

KPU sudah melakukan rekapitulasi nasional di 38 provinsi, termasuk dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan yang direkapitulasi paling akhir. KPU dijadwalkan mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu pada malam ini.

Dari 38 provinsi yang sudah menyelesaikan perhitungan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran unggul di 36 provinsi. Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi. Pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD belum menang di satu provinsi. (Red)

Sumber : tempo.co