Katakepri.com, Jakarta – Ratusan orang berpakaian warna hitam dan putih berjalan memadati area depan Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dengan membawa bendera merah putih dan spanduk bergambarkan wajah Presiden Joko Widodo, serta pesan tolak penyelenggaraan pemilu curang, mereka meneriakan tuntutan makzulkan Presiden Jokowi.
Dengan membawa 2 unit mobil komando. Mereka berdemonstrasi di tengah teriknya panas sinar matahari pukul 15.00.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut mengatakan terdapat sejumlah tokoh yang turut serta dalam demonstrasi kali ini. Mereka di antaranya mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.
“Kami mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi,” kata Refly di depan Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Maret 2024.
Refly melanjutkan, selain diikuti oleh kelompok Gerakan Pemuda Kedaulatan Rakyat atau GKPR, demonstrasi diikuti oleh jaringan serikat buruh dan masyarakat miskin kota. “Ada kelompok yang berbeda, tapi tujuannya sama. Tolak pemilu curang dan makzulkan Presiden,” ujarnya.
Di atas mobil komando, Presidium GKPR Didin S. Damanhuri mendesak DPR untuk segera menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Didin, rentetan kejanggalan dalam proses pemilu harus diusut. Salah satunya seperti putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas usia pendaftaran presiden dan wakil presiden hingga bantuan sosial.
“Kita desak ketua fraksi baik PDIP, NasDem, PKB, PKS dan yang concern kepada kecurangan agar hak angket dapat diloloskan,” seru Didin saat berorasi.
Menurut Didin, rakyat harus mengawal pengguliran hak angket DPR RI. Ia pun mendorong agar akhir dari angket DPR RI dapat memberi kesimpulan untuk mendiskualifikasi Paslon Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Itu harus punya konsekuensi paslon 2, didiskulifikasi. Betul?” seru Didin yang langsung disambut betul oleh para pengunjui rasa. “Kita juga makzulkan Presiden Jokowi melalui hak angket.” (Red)
Sumber : tempo.co