Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024

Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2019-2024 dalam sidang paripurna di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Pengucapan sumpah janji jabatan dipandu Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam pelantikan ini.Kompas/Heru Sri Kumoro01-10-2019 KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM) 01-10-2019

Katakepri.com, Jakarta –  Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI agar menggunakan hak angket untuk mengusut ihwal dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024.

Usulan hak angket tersebut disampaikan Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024. (Red)

Sumber : tempo.co