Katakepri.com, Jakarta – Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI agar menggunakan hak angket untuk mengusut ihwal dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024.
Usulan hak angket tersebut disampaikan Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024. (Red)
Sumber : tempo.co