Masyarakat Desak Data Sirekap KPU Diaudit

Katakepri.com, Jakarta –  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan siapa saja untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu,” kata Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024 menanggapi masukan sejumlah pihak agar aplikasi Sirekap diaudit.

Sebelumnya, dii media sosial X ramai soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga digelembungkan. Terdapat sejumlah data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap. (Red)

Sumber : tempo.co