Katakepri.com, Jakarta -Tiga pakar hukum tata negara dan sutradara Dirty Vote dilaporkan ke polisi pada Selasa, 13 Februari 2024. Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan terlapor Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti beserta Dandhy Laksono selaku sutradara.
Dimas Bagus Arya Koordinator KontraS memberikan tanggapannya soal dilaporkannya Dandhy Laksono sebagai sutradara dan tiga ahli hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari dalam Film Dirty Vote ke Kepolisian.
“Menurut Kami dengan adanya pelaporan kepada Mas Dhandy dan 3 Pakar Hukum yang terlibat dalam Film Dirty Vote semakin menunjukkan dan semakin memperlihatkan bagaimana nuansa pembatasan kebebasan sipil terutama sekali adalah pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi semakin tidak terbendung,” kata Dimas Bagus Arya kepada tempo.co, Rabu, 14 Februari 2024. (Red)
Sumber : tempo.co