Katakepri.com, Tanjungpinang – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos bertindak cepat untuk menyelesaikan pengaduan dan permasalahan yang meyelimuti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB). Hasan minta agar BUMD dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menyampaikan telaahan permasalahan berdasarkan kondisi riil, sebelum Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan langkah penyelesaian masalah.
Hal tersebut ditegaskan Hasan ketika memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah BUMD Tanjungpinang bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang Hartanto, Direktur BUMD Windrasto Dwi Guntoro, dan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang Rabu (4/10). Laporan permasalahan BUMD, menurut Pj. Wali Kota Tanjungpinang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Penyehatan BUMD dari internal Pemko Tanjungpinang.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk, dan kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari, atau hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi riil. Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” ungkap Hasan.
Laporan awal kondisi riil BUMD Tanjungpinang, lanjut Hasan, akan dipergunakan sebagai dasar penyelesaian masalah yang akan dilaksanakan oleh tim internal. Pola kerja kolaborasi antarlini dan unit kerja dikedepankan oleh Hasan. Untuk itu, tim internal yang akan segera dibentuk dan ditetapkan terdiri dari berbagai unit kerja seperti Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan unit kerja terkait lainnya. Permasalahan yang terjadi pada BUMD, ujar Hasan, menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pada rapat koordinasi tersebut, BUMD Tanjungpinang menyampaikan kondisi permasalahan keuangan dan hutang yang dimiliki BUMD. Hasan terkejut mengetahui kondisi keuangan perusahaan milik daerah yang terbelit dengan hutang hingga mencapai miliaran rupiah. Menyikapi kondisi tersebut, Hasan minta agar BUMD tidak mengambil kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat yang bekerjasama dengan BUMD.
“Kita harus segera melakukan tindakan pembenahan. Jika diperlukan bahkan kita harus membentuk Tim Penyehatan BUMD. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Langkah awal adalah dengan membentuk tim kecil, agar solusinya dapat kita tetapkan bersama,” tegas Hasan. (*)