TPU Baru Sei Jago Uban Diresmikan, Roby : Ini Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Katakepri.com, Bintan – Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru yang berada di kawasan Sei Jago, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan telah diresmikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Rabu (20/9) siang. Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa ketersediaan lahan pemakaman baru itu dipersiapkan seluas 3,9 hektare dimana progres pekerjaan pematangan lahan saat ini sudah mencapai 80%.

” Apa yang menjadi cita-cita dan menjadi permintaan dari masyarakat Kecamatan Bintan Utara yaitu tempat pemakaman umum yang baru. Alhamdulillah hari ini sudah mulai bisa kita resmikan yang mana lokasi tempat pemakaman umum ini menjadi salah satu kewajiban pemerintah dalam memenuhi upaya penyediaan fasilitas umum. Alhamdulillah kepada seluruh pihak dan seluruh masyarakat kecamatan Bintan Utara serta tim yang terlibat yang bersama-sama mendukung demi terciptanya lokasi tempat pemakaman umum ini sehingga saat ini sudah mulai bisa dimanfaatkan apabila ada saudara-saudara kita yang meninggal dunia dari muslim ataupun non muslim,” ujarnya

Menurutnya, lokasi TPU yang berada di wilayah hutan lindung dan telah disetujui penggunaannya untuk TPU berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 008/1B.6 DPMPTSP/2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang penetapan area kerja Kawasan hutan tempat pemakaman umum atas nama Bupati Bintan seluas 3,9 hektar. Dimana rencananya luas pemakaman yang terdiri dari 3,9 hektar akan terbagi menjadi 2/3 pemakaman untuk muslim dan 1/3 nya lagi untuk nasrani.

” kedepannya kita ingin menghadirkan tempat pemakaman umum yang asri serta tertata dengan rapi seperti yang kita lihat di beberapa kota-kota besar. Namun yang terpenting apa yang dicita-citakan kita selama ini untuk lokasi tempat pemakaman umum baru karena keterbatasan lokasi yang ada di Kecamatan Bintan Utara untuk saat ini sudah benar-benar bisa dimanfaatkan,”tutupnya. (Red)