Katakepri.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) akan mencari pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks soal penangkapan terhadap penceramah Abdul Somad. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan pencarian itu dilakjukan oleh Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.
“Dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, sedang melakukan pencarian pelaku,” ujar Zahwani saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 19 September 2023.
Dia menjelaskan, kabar bohong soal penangkapan itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Polda Kepri akui panggil rekan Abdul Somad
Zahwani menyatakan bahwa narasi dalam berita tersebut tidak benar bahwa pihaknya menangkap penceramah kondang itu karena memberikan bantuan ke warga Pulau Rempang saat kericuhan pada tanggal 7 dan 11 September 2023.
Dia mengatakan pihaknya memang tengah menelusuri soal pemberian bantuan makanan pada saat bentrokan antara aparat dengan warga itu. Akan tetapi, menurut Zahwani, penyidik Polda Kepri memanggil rekan Abdul Somad, yakni Burhan.
“Benar saudara Burhan yang merupakan rekan dari Ustad Abdul Somad, kami panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi, dan yang bersangkutan kooperatif,” kata dia.
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi kabar bohong tersebut. Apabila masih dilakukan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi di Pulau Rempang juga sudah mulai kondusif, jangan ada lagi kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas lagi,” jelasnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyebaran berita hoaks penangkapan Abdul Somad tersebut. (Red)
Sumber : tempo.co