Katakepri.com, Jakarta – Sebagian Muslim mungkin masih ada yang sulit membedakan antara sholat sunnah rawatib dan sholat sunnah nawafil (atau juga sholat sunnah nafilah). Apa bedanya?
Sholat sunnah rawatib adalah sholat sunnah muakkadah yang menyertai sholat fardhu atau sholat wajib lima waktu, baik sholat sunnah ba’diyah ataupun sholat sunnah qobliyah.
Diriwayatkan dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشَرَةَ رَكْعَةً فِي يَومٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
“Siapa dalam sehari semalam melaksanakan sholat sunnah dua belas rakaat karena (mengharap ridha) Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR Muslim).
Dalam riwayat lain, dijelaskan apa saja 12 rakaat itu, “Yakni empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Tirmidzi)
Dikutip dari Islam Online, adapun sholat sunnah nawafil atau nafilah adalah sholat sunnah yang tidak termasuk dalam sholat sunnah rawatib dan tidak menyertai sholat fardhu. Misalnya sholat malam, sholat dhuha, sholat hajat, sholat istikharah, dan semacamnya. Dengan kata lain, sholat sunnah nawafil adalah penambahan dari sholat fardhu dan sholat sunnah rawatib.
Ulama dari mazhab Syafi’i berpendapat, sunnah-sunnah rawatib adalah sunnah yang terikat dengan hal lain, atau terikat dengan waktu tertentu. Para ulama fiqih biasa menyebutnya dengan sholat sunnah sebelum (qobliyah) dan sesudah (ba’diyah) sholat wajib.
Dikatakan sholat sunnah rawatib karena tidak disyariatkan melaksanakannya tanpa disertai ibadah yang wajib. Mazhab Syafi’i tidak membatasi sunnah rawatib dengan ibadah sholat saja, tetapi sunnah rawatib juga mencakup ibadah sunnah lain seperti puasa enam hari di bulan Syawal.
Sedangkan nawafil adalah jamak dari nafilah. Nafilah lebih umum dari sunnah, sehingga nafilah meliputi sunnah-sunnah rawatib dan juga sunnah lain seperti sholat malam.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui benang merahnya, bahwa baik sholat sunnah rawatib maupun sholat nafilah, ini adalah ibadah yang hukumnya sunnah dan telah ada tuntunan syariatnya. Ibadah sunnah rawatib adalah sunnah yang terikat dengan ibadah wajib. Sedangkan sunnah nawafil tidak terikat dengan ibadah wajib. (Red)
Sumber : republika.co.id