Katakepri.com, Bintan – Dalam waktu dekat Pemkab Bintan melalui Disperkim Bintan, akan segera melakukan pematangan lahan sebagai bagian langkah dalam mewujudkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru di daerah Kawasan Sei Jago, Tanjunguban.
Pematangan lahan yang melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari TNI/Polri dan instansi lainnya nanti akan lebih mengedepankan upaya secara persuasif dan kekeluargaan kepada 13 orang penggarap lahan agar nantinya dapat segera menghentikan kegiatan penanaman di kawasan Hutan Lindung Sei Jago tersebut.
” Rangkaian tahapan untuk penataan kawasan TPU sudah disusun bersama Tim Terpadu tadi. Kita tentunya tetap mengedepankan prinsip-prinsip pendekatan Standar Operasional Prosedure (SOP) secara persuasif, humanis dan kekeluargaan,” ujar Sekda Bintan, Ronny Kartika yang mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat memimpin Rapat Tindak Lanjut TPU, di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jum’at (18/8) pagi.
Diketahui bahwa Pemkab Bintan melalui Disperkim Bintan, akan segera membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru, seluas 3,9 Ha di daerah Sei Jago, Tanjunguban. Pembangunan TPU yang baru dibutuhkan karena lahan TPU yang lama di Kampung Kamboja, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara telah ditutup akibat lokasi yang sudah penuh.
” targetnya itu paling lambat akhir bulan Agustus, lahan TPU yang baru sudah bisa dimanfaatkan,” tegasnya
Sementara itu, Kadisperkim Bintan, Mohammad Irzan menuturkan bahwa rencananya pematangan lahan akan dilakukan pada hari Sabtu (19/8) besok. Untuk pematangan lahan nantinya akan menurunkan alat berat dengan target 3,9 Ha luas lahan yang akan dimanfaatkan bagi ketersediaan lahan lokasi pemakaman baru.
” alat berat nanti segera akan kita turunkan dilokasi guna penataan lahan, jadi targetnya dari luas 3,9 Ha, sebanyak 1,5 Ha luas lahan setidaknya dapat dimanfaatkan segera. Lalu untuk pembongkaran rumah semi permanen di titik lokasi sifatnya lebih secara manual agar nantinya sisa pembongkaran bisa dimanfaatkan kembali,” tutupnya. (*)