Kanwil BPN Kepri Koordinasikan Data Pengajuan PTSL dan Pesisir Dengan Pemko Batam

Katakepri.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, Jumat (07/07/2023) di ruang kerja Sekda Lantai 2 Kantor Walikota. Pertemuan itu dalam rangka mempersiapkan data pengajuan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat pesisir.

“Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Agustus mendatang akan menyerahkan sepuluh ribu sertifikat tanah kepada masyarakat se Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini akan digelar di Kabupaten Tanjung Balai Karimun,” sebutnya pada Jefridin.

Dari sepuluh ribu sertifikat yang akan dibagikan sebanyakk 9.812 merupakan PTSL dan selebihnya sertifikat pesisir. Diperkirakan warga yang dihadirkan untuk menerima sertifikat itu sebanyak 2.035 orang. Untuk di Batam menurutnya ada sebanyak 3.200 sertifikat PTSL dan 200 sertifikat pesisir yang akan diserahkan.

“Untuk PTSL Kota Batam yang paling banyak,” ucapnya.

Untuk itu ia meminta agar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd mendukung cata pengajuan Capes PTSL Tahun 2023. Katanya, ada 1.067 usulan Capes yang butuh rekomendasi dari Dinas Pertanahan Kota Batam. Sementara untuk pesisir menurutnya ada 285 yang mendapatkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Sebanyak 142 sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Batam dan sebanyak 33 sudah diserahkan permohonan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Kami harap minggu ke tiga Juli SK pengajuan Capes sudah terbit,” sebutnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd mengapresiasi atas koordinasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri. Jefridin berkomitmen untuk segera menyelesaikan data pengajuan Capes PTSL Tahun 2023. Kepada Dinas Pertanahan Kota Batam, Ia meminta agar surat keputusan segera dibuat jika proses di lapangan sudah selesai dilakukan.

“Mulai hari ini Saya akan berkoordinasi terkait hal ini dengan Dinas Pertanahan, Bagian Hukum, Bapelitbang dan CKTR. Agar ini segera selesai sesuai waktu yang Bapak sampaikan tadi,” sebutnya.(*)