Katakepri.com, Batam – Kota Batam meraih peringkat 1 (satu) Penilaian Kinerja Stunting terhadap Penilaian pelaksanaan aksi konvergensi stunting tahun 2022 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Kota Batam meraih score tertingggi mencapai 130.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd menuturkan Penilaian Kinerja Stunting terhadap pelaksanaan aksi konvergensi stunting tahun 2022 dilakukan pada tanggal 25-26 Mei 2023 oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Stunting tahun 2023 merupakan penilaian terhadap pelaksanaan aksi 1 s.d aksi 8 tahun 2022 untuk seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Lokus Stunting tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Saya mengapresiasi keberhasilan yang diraih oleh Kota Batam sehingga kita bisa meraih juara 1 Penilaian Aksi Konvergensi Stunting Kota Batam. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kita semua dalam menurunkan angka stunting di Kota Batam,” kata Jefridin bangga.
Dalam melakukan penilaian ini menurutnya Tim Panelis berpedoman kepada Petunjuk Teknis Penilaian Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 yang disiapkan oleh Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Adapun 8 (delapan) Aksi Konergensi Stunting yang meliputi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif untuk pencegahan dan penurunan Stunting.
“Kita sudah melakukan delapan aksi Konergensi Stunting di Kota Batam. Tim melakukan analisis situasi dan di tahun 2022 kelurahan yang menjadi lokus stunting di Kota Batam ada di 28 kelurahan,” sebutnya.
Dari segi penganggaran, Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting. Seperti di Dinas Kesehatan Kota Batam dialokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan upaya kesehatan ibu hamis, ibu bersalin, Balita serta gizi masyarakat. Di Dinas Pendidikan dianggarkan untuk program Pendidikan Anak usia Dini (PAUD). Serta di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan PAP2KB Kota Batam, ada kegiatan Keluarga Berencana (KB), Bina Kelrga Balita KIT Stunting, Pendamping Keluarga dan Audit Stunting.
“Bahkan Pemerintah Kota Batam mengatur pencegahan stunting ini di dalam Perwako Nomor 172 Tentang Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Batam,” ucapnya.
Pemerintah Kota Batam juga melakukan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Selain memberikan pembinaan, para kader juga menerima insentif dari Pemerintah Kota Batam. Untuk kader Posyandu yang ada di Kota Batam saat ini berjumlah 3.780 kader dengan jumlah Posyandu 540. Setiap bulannya pada kader Posyandu menerima insentif Rp 350 ribu. “Kita juga menyiapkan Tim Pendamping Keluarga yang jumlahnya se Kota Batam 544 tim. Maisng-masing tim juga mendapat insentif setiap bulan Rp 330 ribu selama 10 bulan,” ujar pria asal Selatpanjang ini lagi.
Meski Kota Batam berhasil meraih peringkat pertama ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti . Diantaranya yang menjadi rekomendasi Tim Panelis agar Pemerintah Kota Batam melanjutkan inovasi-inovasi yang telah dibangun, meningkatkan dan pertahankan bentuk koordinasi dan kerjasama lintas sektor. Tim Panelis menilai Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama cukup baik namun perlu ditingkatkan sinergitasnya. (Red*)