Wali Kota Tanjungpinang Gandeng Investor Korea Bangun Green Industrial Park

Katakepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM terus bergerak mendatangkan investasi ke Tanjungpinang. Dua investor Korea, Kim Jae Mu yang mewakili PT. BS Energy dan PT. Dredolf Indonesia yang diwakili oleh Gunawan, telah menyatakan kesanggupannya untuk berinvestasi membangun Green Industrial Park di Tanjungpinang.

Rencana investasi tersebut disambut positif oleh Rahma. Sebagai bentuk dukungannya, wali kota menjamin kemudahan proses perizinan terhadap rencana investasi yang diperkirakan akan mempekerjakan sekitar 10.000 tenaga kerja.

“Investasi ini tentunya akan memberi solusi terhadap penyaluran tenaga kerja di daerah. Kita menyambut positif, dan semoga rencana investasi ini dapat segera direalisasikan,” ucap Rahma, Senin (19/6).

Dukungan dan jaminan kemudahan perizinan tersebut, secara langsung disampaikan wali kota kepada kedua perwakilan perusahaan di Jakarta, Senin (19/6). Dalam pertemuan tersebut, Rahma didampingi oleh Kadis PUPR Dr. Rusli, M.Eng, Kadis PTSP Adi Firmansyah, dan Kepala Bapelitbang Robert Lukman.

Kedua perusahaan tersebut, tambah Rahma, bergerak di bidang suplai energi. Namun mengingat perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca, Rahma menyatakan kawasan industrial green park nantinya harus menjalankan konsep industri hijau.

“Artinya, industri yang ada harus melakukan efisiensi pemakaian bahan baku dan air. Dan limbah yang dihasilkan juga harus bisa diolah kembali, hingga memiliki nilai tambah ekonomis,” pesan Rahma.

Bulan Juli nanti, kedua investor tersebut diundang untuk mempresentasikan langsung rencana investasinya di Tanjungpinang. Tanjungpinang sendiri memiliki lahan yang cukup luas dan representatif untuk pembangunan green industrial park yang direncanakan seluas 150 hektar.

“Investasi ini sendiri tentunya harus memprioritaskan perekrutan tenaga kerja Tanjungpinang. Semoga segera terealisasi, dan semakin mendukung peningkatan perekonomian Tanjungpinang,” harap Rahma. (*)