Katakepri.com, Tanjungpinang – Kabar gembira diterima PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM, mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 telah mulai dicairkan Februari ini dengan jumlah yang sama dengan tahun 2022.
“TPP beberapa OPD telah disalurkan, yang lainnya menunggu proses pengajuan surat perintah membayar dari masing-masing kepala OPD. Nilai TPP tahun ini sama dengan tahun 2022,” ungkap Rahma.
Lebih jauh, Rahma yang digelari dengan “wali kota dandang panci kuali” ini menyatakan bahwa penyegeraan pencairan TPP PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang merupakan tindaklanjut atas amanah Sekretars Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro yang disampaikan dalam Rakornas TPP ASN di lingkungan pemerintah daerah Rabu (15/2) lalu di Jakarta.
“Dengan telah disalurkannya TPP PNS Pemko Tanjungpinang, tentunya kita berharap bahwa PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terus tingkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” pesan Rahma.
Selain sebagai pemenuhan hak PNS, Rahma berharap pencairan TPP PNS Pemko Tanjungpinang ini mampu mendorong perputaran roda ekonomi di daerah. Sebab sebagaimana diketahui, Sebagian besar penduduk Kota Tanjungpinang berasal dari kalangan PNS. Baik itu dari kalangan Pemko Tanjungpinang sendiri, pegawai Pemkab Bintan, pegawai Pemprov Kepri, dan instansi vertikal lainnya.
“Pencairan TPP ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM. Namun tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan aparatur,” ungkap Rahma. (Red)