Katakepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menerima penghargaan TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yakni Inovasi Rumah Singgah.
Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, (6/12) siang.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh stakeholder atas kerjasama dan sinegritas yang telah dibangun selama ini sehingga bisa meraih penghargaan tersebut.
“Tanpa ada kekompakan antar perangkat daerah, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Semua haruslah tetap solid, kompak dan teruslah berinovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya
Diketahui bahwa Inovasi Rumah Singgah berhasil masuk sebagai TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia. Saat ini, Kabupaten Bintan telah memiliki 2 Rumah Singgah yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga di DKI Jakarta.
Dengan adanya rumah singgah sehingga warga Bintan khususnya yang sedang berobat dapat terbantu dengan adanya fasilitas menginap, serta fasilitas bantuan makan dan minum gratis selama di rumah singgah dan juga transportasi pulang pergi berobat ke rumah sakit rujukan. (*)