Katakepri.com, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi peringatan keras pada delapan obat sirup yang sebelumnya telah dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (RI) untuk digunakan. Diketahui obat-obat tersebut mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
“Produk-produk ini mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang berlebih sebagai kontaminan. Hal ini telah dikonfirmasi oleh analisis laboratorium terhadap sampel oleh pihak berwenang di Indonesia,” demikian bunyi peringatan WHO melalui laman resminya.
Produk obat yang disebut WHO, yakni:






