Bagaimana Ulama Tasawuf Mendefinisikan Alam Barzakh?

Katakepri.com, Jakarta – Selama ini yang umum dipahamkan kepada masyarakat, terutama dalam tradisi keilmuan tradisional kita tentang barzakh, lebih ditekankan sebagai sebuah tempat transit orang yang sudah wafat sampai hari kebangkitan kembali.

Ternyata, analisis mendalam di dalam berbagai ayat di dalam Alquran dan dan sejumlah hadis memberikan gambaran alam barzakh lebih luas daripada sekadar alam kubur. 

Secara etimologi, kata barzakh berasal dari bahasa Arab. Asal katanya adalah baraza-yabruzu berarti ‘keluar’ (come out), ‘muncul tiba-tiba’ (crop-up), dan ‘timbul’ (rise, appear). 

Dalam kamus bahasa Arab, barzakh sering diartikan sebagai sekat yang membeda kan antara dua sesuatu (al-hajiz bain syaiain), daratan yang membatasi dua laut (ardhun dhayyiqun bain al-maut wa alba’ts), antara kematian dan hari kebangkitan (ma bain almaut wa alba’ts)

Secara terminologi, kata barzakh didefinisikan oleh para ulama dalam berbagai perspektif. Di antara para ulama itu ialah sebagai berikut: 

Pertama, Muhammad Bahauddin al-Baithar, dalam kitab al-Nafahatal-Aqdasiyyah fi Syarh al-Shalawat al-Ahmadiyyah alIdrisiyyah bahwa Barzakh ialah Nabi Muhammad SAW. Ia disebut al-barzakh karena berada di antara keber adaan wujud abadi dan wujud relatif. 

Ia berada di dalam keberadaan hakikat (al-tsubut), tetapi ia juga berada di dalam keberadaan relatif (al-wujud), tidak identik hanya dengan salah satu di antaranya, karena itu ia juga mengalami relativitas wujud sebagai mana wujud-wujud lain. Keberadaan wujudnya disebut ‘ain al-‘adam

Kedua, Syihabuddin Suhrawardi, yang sering di-laqab-kan dengan nama almaqtul (yang terbunuh), mendefinisikan barzakh sebagai berikut yaitu Barzakh ialah jisim (al-jism), didesain sebagai hakikat sesuatu (al-jauhar) dimaksudkan untuk sebuah isyarat untuk membedakan antara dua hal, misalnya barzakh muncul di antara cahaya dan kegelapan.

Ketiga, Ibn ‘Arabi dalam makhthuthatnya, Risalah Mir`at al-‘Arifin wa Madhhar al-Kamilin fi Multamis Zain al- ‘Abidin bahwa Barzakh ialah sebuah martabat “manifestasi Tuhan” (at-Tanazzul alRabbani) diturunkan untuk menggambarkan keberadaan-Nya melalui eksistensi makhluk (al-shifat al-‘abdaniyyah), dan martabat “manifestasi makhluk” (al-irtiqa` al-‘abdani) diangkat untuk menggambarkan keberadaan hamba melalui eksistensi Tuhan (asshifat al-Rabbaniyyah), yaitu al-‘ima’.

Keempat, Kamaluddin al-Qasyani dalam kitab Ishthilahat al-Shufiyyah bahwa Barzakh ialah keadaan-keadaan tertentu di antara dua sesuatu, yang dimaksudkan dengan alam mitsal (al-‘alam almitsal/the imaginal world), yakni pembatas di antara berbagai bentuk yang konkret dan yang abstrak, yakni dunia dan akhirat, termasuk di antaranya ialah ketersingkapan fiktif. 

Kelima, Abdul Karim al-Jilli dalam kitabnya, al-Insal al-Kamil fi Ma’rifat alAwakhir wa al-Awail yaitu Barzakh ialah sebuah wujud tetapi bukan wujud sempurna dan bukan juga wujud yang berkurang.

Sungguhpun sempurna atau kurang tetap sebagai tempat kediaman seperti tempat di dunia dan di akhirat yaitu berada di dalam imajinasi sebagaimana di sana terbayang sebuah obor yang cahayanya terpancar melalui warna kaca, lalu terbentuklah sesuatu sebagai bayangan atasnya, tetapi keberadaannya tetap di alam imajinasi.

Keenam, Dr Hasan al-Syarqawi di dalam Mu’jam Alfadh al-Shufi: Barzakh menurut kebanyakan sufi diartikan sebagai alam di tengah antara alam atas (celestial) dan alam dunia (terrestrial), yakni di atasnya alam jism dan di bawahnya alam semesta.

Ketujuh, Abdul Hamid al-Tabrizi dalam makhthuthat-nya, al-Bawariq alNuriyyah: Barzakh ialah gambaran di antara dua urusan yang berbeda satu sama lain dan ia berada di antara ke duanya dan merupakan suatu identitas tersendiri yang menghubung kan satu sama lain.

Alam barzakh ialah sebuah keberadaan di antara keberadaan mutlak dan keberadaan relatif.

Kedelapan, Abdul Aziz al-Diba’gi dalam kitabnya, al-Ibriz: Barzakh sesungguh nya ialah sesuatu gambaran tempat yang sempit di bawah, kemudian meluas ketika sampai di puncak seperti kubah fanar (Bait al-Ma’mur)

Kesembilan, Abdul Qadir al-Jazairi dalam kitabnya, al-Mawaqif fi al-Tashawwuf wa al-Wa’dh wa al-Irsyad: Barzakh ialah pemisah yang logis di antara dua hal yang bersesuaian, lalu menjadi pembeda di antara keduanya tanpa mengacaukannya satu sama lain, tidak memberikan kepemihakan satu sama lain, bahkan memberikan penguatan satu sama lain. (Red)

Sumber : republika.co.id