Katakepri.com, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan pada Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dengan kategori baik. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Kepri Firdaus mewakili Gubernur Ansar Ahmad menerima penghargaan tersebut di D.I. Yogyakarta, Kamis, (06/10).
Penyerahan anugerah ini merupakan bentuk apresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada instansi pemerintah yang telah melaksanakan pengisian JPT baik melalui seleksi terbuka dan uji kompetensi dalam rangka mutasi, rotasi, yang dilaksanakan sepanjang tahun 2021.
Ada sebanyak 431 instansi pemerintah yang dinilai, dan penghargaan diberikan kepada 82 instansi yang mendapatkan penilaian kualitas pengisian JPT. Penilaian dirinci panitia yaitu 14 instansi pemerintah mendapatkan kualitas sangat baik dan 68 instansi pemerintah mendapatkan kualitas baik.
Gubernur Ansar di tempat terpisah menyampaikan apresiasi kepada KASN atas penyelenggaraan anugerah ini serta rasa bangganya kepada BKD dan Korpri Kepri yang sukses mencapai predikat baik pada kualitas pengisian JPT.
“Ini merupakan momentum reformasi birokrasi dan dapat menjadi motivasi penataan birokrasi dan ASN lebih baik lagi” ujar Gubernur.
Gubernur Ansar pun berharap ke depan BKD dan Korpri Kepri dapat mengakselerasi dan mengevaluasi capaian tahun ini untuk meningkatkan peringkat pada kategori yang diberikan.
“Ke depan kita targetkan kategori sangat baik sebagai pembuktian komitmen untuk penerapan sistem merit secara keseluruhan” harap Gubernur.
Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sambutannya memaparkan bahwa Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang 2021.
“Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021,” ucap Agus.
Agus menambahkan terdapat lima dimensi dalam penilaiannya, yakni: dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.
“Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 5 tahun 2014 Tentang ASN,” paparnya.
Penganugerahan ini dihadiri Wapres RI Ma’ruf Amin secara virtual. Sedangkan hadir langsung dalam acara ini Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, para Ketua Lembaga Negara, para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, serta Wakil Wali Kota seluruh Indonesia. (*)