Katakepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Kepulauan Riau telah menjadi pintu gerbang Indonesia
terutama bagi negara-negara ASEAN dan menjadi salah satu benchmark.
Hal itu disampaikan Gubernur Ansar saat menyelenggarakan jamuan makan malam dan silaturrahmi kepada ketua-ketua majelis agama, kepada pengurus Asosiasi FKUB Indonesia, FKUB Propinsi se Indonesia di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Pulau Dompak Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Misbardi, S.Sos, M.Si, Rabu ( 5/10/2022 ).
Menurut Ansar Ahmad, secara geografis Kepri ibarat miniaturnya Indonesia, dengan lautan seluas 96 persen dan hanya 4 persen luas daratan, serta mempunyai 2.408 pulau, yang tersebar dari Selat Malaka, Selat Karimata hingga Laut Natuna yang berbatasan langsung dengan hampir semua negara ASEAN.
“Pertumbuhan ekonomi Kepri saat ini secara agregat juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional dalam berbagai sektor. Oleh karena itu Kepri terus berbenah untuk menumbuhkembangkan sektor unggulan, dengan dual track strategy, yaitu strategi pembangunan yang tidak semata berbasis keunggulan dan berorientasi sektor (sector advantage oriented), tetapi mengkombinasikannya dengan pembangunan berbasis keunggulan dan berorientasi regional (regional advantage oriented),” katanya menjelaskan.
Ditambahkan, mengingat Kepri dengan 7 kabupaten/kota yang masing-masingnya memiliki karakteristik, potensi, peluang dan tantangan yang berbeda-beda Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah juga melaksanakan urusan pemerintahan umum, yang mempunyai tugas yaitu Pembinaan wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, pengamalan pancasila, pelaksanaan UUD 1945 pelestarian bhineka tunggal ika dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembinaan antar suku, intrasuku, agama, ras dan golongan dalam mewujudkan kerukunan dan stabilitas nasional.
“Dengan tugas penanganan konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di daerah, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, pelaksanaan urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instasi vertikal, selanjutnya dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu dilakukan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.” katanya.
Gubernur Ansar juga mengatakan wilayah Kepri ini merupakan wilayah yang pada awalnya didiami oleh orang Melayu, tetapi wilayah dan masyarakat Kepri sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga, sehingga masyarakat Kepri sangat heterogen, dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi, tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Oleh sebab itu, kami mengajak kepada semua pihak untu nerawat kerukunan dimanapun berada. Tentu diperlukan upaya menjaga toleransi, kerukunan, harmonisasi, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antar pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh dan organisasi masyarakat, dan lain-lain elemen stakeholder,” kata Gubernur Ansar.
Kerukunan umat beragama menurut Gubernur Ansar merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Pembinaan kehidupan kerukunan beragama Provinsi Kepri di kategorikan “baik”, dimana indeks kerukunan umat beragama Provinsi Kepri tahun 2021 telah masuk 10 besar nasional dengan skor 75,5 dan diatas skor nasional.” katanya.
Pencapaian prestasi tersebut menurut Ansar Ahmad tidak terlepas dari peran Kabupaten/Kota, Forkopimda dan elemen masyarakat yang dibentuk dalam forum yang menjadi mitra Pemerintah dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama yakni dengan peran-peran FKUB yang selama ini telah menunjukkan eksistensinya. (*)