Gubernur Kepri Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Oleh Presiden Jokowi

Katakepri.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Bersama Kepala Daerah yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual dari Batam, Senin (12/09). 

Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menargetkan besaran inflasi dapat ditahan di bawah 5 persen pada tahun ini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta pemerintah pusat hingga daerah bekerjasama untuk dapat menekan laju inflasi secara maksimal. 

Presiden Jokowi menambahkan Imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan akan memicu kenaikan inflasi sebesar 1,8 persen. 

“Dan ini yang kita tidak mau, oleh sebab itu saya minta gubernur, bupati, wali kota agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid-19. Saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di,bawah 5%,” ujar Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi juga menjelaskan, ada cara khusus yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk membantu menekan laju inflasi, yakni memanfaatkan 2 persen dana transfer umum berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). 

“Ini 2% bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2%, bentuknya bisa bansos, terutama pada rakyat yang sangat membutuhkan, nelayan misalnya harian menggunakan solar, ini bisa dibantu dengan mensubsidi mereka, ojek misalnya ini juga menggunakan BBM bisa di bantu dari subsidi ini,” papar Jokowi. 

Sementara itu, Gubernur Ansar usai mengikuti rapat tersebut mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri sejak jauh sebelum kenaikan BBM telah melakukan upaya pengendalian inflasi di daerah dengan rutin menggelar operasi pasar murah di beberapa kabupaten dan kota. 

“Kita terus pastikan ketersediaan bahan pangan pokok murah melalui pasar, kemarin di Natuna juga kita lakukan. Ini upaya untuk mengintervensi harga di pasar,” kata Gubernur Ansar. 

Saat ini dengan adanya kenaikan harga BBM, Gubernur Ansar langsung mengambil langkah tegas untuk mengontrol kenaikan tarif transportasi laut di Kepri agar tidak memberatkan masyarakat, melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

“Kita tetapkan kenaikan tarif jangan lebih dari 20 persen, kita sama-sama kendalikan inflasi di daerah, karena transportasi itu penyumbang inflasi terbesar juga di Kepri. Jadi kalaupun harus naik, jangan sampai memberatkan masyarakat,” pungkasnya. (*)