Katakepri.com, Jakarta – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Slamet, mengatakan kenaikan harga BBM akan memperberat beban hidup masyarakat.
“Tidak berempati, ini subsidi yang terkait dengan kebutuhan rakyat. Sementara untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) dan kereta cepat tetap dilanjutkan,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 2 September 2022.
Adapun pengalihan subsidi dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM, menurut Slamet dikhawatirkan memunculkan potensi korupsi yang pernah terjadi sebelumnya. Ia mempertanyakan bentuk tanggung jawab pemerintah jika kasus korupsi terhadap bantuan sosial kembali terulang. Menurutnya, pemerintah mestinya menarik kebijakan menaikkan harga BBM.
“Tidak perlu dikaji kembali, tarik sudah. Dengan harga BBM naik, angka kemiskinan bertambah,” ujarnya.
Senada dengan Slamet, anggota Komisi VI DPR, Rafli Kande, mengatakan kebijakan menaikkan harga BBM sangat tidak tepat. Sebab, kata dia, masyarakat baru saja pulih dari pandemi Covid-19.
“Apalagi kenaikan ini hanya diganti dengan BLT ke masyarakat tidak mampu sebesar 150rb per bulan selama 4 bulan saja,” kata dia.
Menurut Rafli, kebijakan menaikkan harga BBM bakal berdampak pada kenaikan harga bahan pokok. Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat ini.
“Kalau pemerintah tidak bisa buat rakyatnya bahagia, maka pemerintah tidak usah juga menambah beban lagi menyengsarakan rakyatnya,” kata dia.
Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, hingga Solar per hari ini, Sabtu, 3 September 2022. Keputusan ini diumumkan Jokowi bersama jajaran menterinya di Istana Merdeka.
“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 September 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyebutkan rincian kenaikan BBM. Di antaranya harga Pertalite dari Rp 7650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter dan harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. (Red)
Sumber : tempo.co