Katakepri.com, Jakarta – Afzalurrahman dalam Muhammad Sebagai Seorang Pedagang menjelaskan, Nabi Muhammad SAW kemungkinan telah memulai karier sebagai pedagang pada usia yang masih sangat muda, di antara 17-18 tahun. Sebelumnya, dia adalah penggembala. Abu Thalib meminta kepada keponakannya untuk menjalankan bisnis sendiri guna meringankan bebannya mengingat kondisi ekonominya yang tak begitu kaya. Ditambah, pamannya itu harus menang gung sebuah keluarga besar.
Sebagai seorang pemuda jujur yang punya harga diri, Nabi SAW sama sekali tidak berlama-lama menjadi beban tanggungan pamannya yang miskin, Abu Thalib. Inilah yang membawanya ke berbagai negara tetangga terutama di dekat perbatasan Arab, kota-kota dagang di Yaman, Bahrain, Suriah, bahkan mungkin hingga Abysinia.
Beliau SAW termotivasi untuk bekerja keras demi mencari nafkah yang halal. Dia berdagang bukan sekadar untuk memenuhi biaya hidup, melainkan juga membangun reputasi agar orang-orang kaya lebih maju dan memer cayakan dana mereka kepadanya.
Meski tidak memiliki uang untuk berbisnis sendiri, dia menerima modal dari para janda kaya dan anak- anak yatim yang tidak sanggup menjalankan bisnisnya sendiri. Mereka menyambut baik seseorang yang jujur untuk menjalankan bisnis dengan uang yang mereka miliki.
Muhammad pun mulai memasuki dunia bisnis dengan menjalankan modal orang lain, baik dengan upah maupun berdasarkan persetu juan bagi hasil sebagai mitra. Khadijah merupakan satu dari banyak perempuan kaya di Makkah yang menjalankan bisnis melalui agen- agen berdasarkan berbagai jenis kontrak.Melihat kejujuran Muhammad, Khadijah menjalin kerja sama dengan pemuda yatim piatu ter sebut.
Muhammad menjual barang dagangannya di pasar-pasar Busra. Beliau SAW memperoleh keuntungan dua kali lipat dibanding pedagang- pedagang lain. Selanjutnya, dia kembali ke Kota Makkah. Saat Khadijah mendapati bahwa Muhammad memperoleh keuntungan yang sangat besar, yang belum pernah diraih oleh siapa pun sebelumnya, Khadijah pun memberikan bagian keuntungan lebih besar daripada yang mereka sepakati sebelumnya.
Nabi telah melakukan banyak lawatan ke ber bagai kota dagang di berbagai negeri untuk Kha dijah. Beliau SAW tercatat dua kali melakukan perjalanan ke Yaman. Di sini, Muhammad disertai oleh pembantu Khadijah, Maesarah. Nama yang kelak menjadi perantara perjodohan antara Khadijah dan Muhammad.
Setelah itu, Khadijah mengirim Muhammad ke Jorasy, sebuah kota yang masih berada di sekitar Yaman. Kemudian, dua kali ke Habasyah dan yang kelima adalah perjalanan ke Suriah.
Melihat kinerja Muhammad, Khadijah mengaguminya sebagai seorang pedagang profesio nal yang memiliki reputasi dan integritas luar biasa. Tidak heran jika Khadijah membayar Muhammad dengan nilai yang lebih mahal ketimbang mitranya yang lain.
Menurut Ibn Ishaq, Khadijah adalah seorang perempuan kaya dan terhormat. Ia sering mempekerjakan sejumlah orang untuk membawa barang dagangan ke luar negeri berdasarkan bagi hasil mengingat orang Quraisy memang ahli dalam bidang per dagangan. Ketika Khadijah mendengar tentang kejujuran, keamanahan, dan sifat-sifat mu lia Nabi, ia menjalin kerja sama dengan Muhammad.
Kejujuran dan kecakapan Rasulullah dalam berdagang dinyatakan oleh Saib ibn Ali Saib saat peristiwa hari kemenangan Makkah (Fathu Makkah). Saib yang mengunjunginya mengatakan jika Muhammad adalah mitranya dalam ber dagang. Beliau SAW selalu lurus dalam perhitungan dagang.
Pada kesempatan berbeda, Rabi ibn Badr, seorang budak dari Thalha ibn Ubaidullah melakukan kerja sama dagang dengan Nabi. Ketika Beliau SAW termotivasi untuk bekerja keras demi mencari nafkah yang halal.
“Kau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik pula. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak pernah berselisih denganku.mitra Nabi ini menemuinya, Nabi mengatakan, Apakah kau mengenali aku?”
Rabi menjawab, “Kau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik pula. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak pernah berselisih denganku.”
Lantas, bagaimana Nabi bertransaksi saat menjadi pedagang ataupun pembeli? Nabi SAW seperti diriwayatkan oleh Anas RA, pernah menawarkan sebuah kain pelana dan bejana untuk minum seraya berkata, Siapa yang ingin membeli kain pelana dan bejana air minum? Seorang laki-laki menawarnya seharga satu dirham. Dan Nabi menanyakan apakah ada orang yang akan membayar lebih mahal.Se orang laki-laki menawar kepadanya dengan harga dua dirham. Beliau SAW pun menjual ba rang tersebut kepadanya. (HR Tirmidzi, Abu Da wud, dan Ibn Majah).
Abdullah ibn Abdul Hamzah mengatakan:Aku telah membeli sesuatu dari Nabi sebelum ia menerima tugas kenabian, dan karena masih ada suatu urusan dengannya, maka aku menjanjikan untuk mengantarkan kepadanya, tetapi aku lupa. Ketika teringat tiga hari kemudian, aku pun pergi ke tempat tersebut dan menemukan Nabi masih berada di sana. Nabi berkata, Engkau telah membuatku resah, dan aku berada di sini selama tiga hari menunggu mu. (Sunan Abu Dawud).
Saat menjadi pembeli, Muhammad SAW melakukan sejumlah besar transaksi pem belian dengan insting sebagai pengusaha, ter utama sebelum kenabiannya. Salah satunya saat beliau SAW menyuruh Urwah ibn Abu al-Ja’ad al-Bariqi untuk membeli seekor biri-biri seharga satu dinar. Dengan modal dari Nabi, Urwah membeli dua ekor biri-biri. Salah satunya kembali dijual seharga satu dinar. Dengan demikian, Urwah membawakan kepada Nabi seekor biri-biri dan uang senilai satu dinar. Nabi pun memohon berkah atas transaksi dagang ini dan mengatakan jika Urwah memiliki bakat sehingga bila membeli sebutir debu pun, dia akan mendapatkan untung.
Pada waktu berbeda, Nabi mengirimkan uang satu dinar untuk Hakim ibn Hizam agar dibelikan seekor hewan kurban. Hakim membelikan seekor hewan kurban berupa seekor domba yang dibeli seharga satu dinar. Dia pun menjualnya kembali senilai dua dinar. Setelah itu, Hakim membeli kembali seekor hewan kurban seharga satu dinar dan membawanya bersama keuntungan satu dinar yang dida patkannya. Nabi memberikan satu dinar tadi sebagai sedekah serta memohon berkah atasnya.(HR Tirmidzi dan Abu Dawud).
Sumber : republika.co.id






