Katakepri.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini tim khusus sedang bekerja dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sigit mengatakan, proses autopsi ulang yang sedang dilakukan akan diumumkan hasilnya setelah dianggap selesai.
“Rekan-rekan tentunya sudah melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresentasikan apa yang didapat Komnas HAM. Kemudian hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang pada saatnya akan disampaikan ke publik,” ujarnya saat tiba di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Dia menilai saat ini kasus tersebut telah menjadi perhatian publik. Dia meminta agar semua pihak mengawasi supaya tetap transparan dan akuntabel serta memenuhi rasa keadilan.
“Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik dan tentunya kami minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa kadilan yang tentunya ditunggu oleh publik,” kata Sigit.
Pimpinan tertinggi Polri tersebut juga berharap proses untuk menemukan hasilnya berjalan lancar. Sebagaimana diketahui, Sigit membentuk tim khusus dari internal Polri dan menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diberitakan sebelumnya, polisi menjelaskan bahwa kasus kematian Brigadir J setelah adu tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah singgah atasannya-Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta. Awal kejadian diduga karena Brigadir J melecehkan istri Sambo-Putri Candrawati yang sedang berada di kamar.
Bharada E datang menghampiri suara teriakan Putri yang berada di kamar. Brigadir J dan Bharada E adu tembak, namun akhirnya Brigadir J tewas dengan mendapat sejumlah luka tembak.
Pihak pengacara keluarga Brigadir J meragukan keterangan kepolisian atas kronologi yang disampaikan. Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut ada luka janggal di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
Dia pun melapor ke Badan Reserse Kriminal atas kejanggalan tersebut. Kemarin, Komnas HAM telah memanggil para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E untuk dimintai keterangan.
Hari ini proses ekshumasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah orang yang ahli dibidangnya. Polri menjamin penyelesaian kasus ini akan transparan, objektif, dan akuntabel. (Red)
Sumber : tempo.co






