Katakepri.com, Jakarta – Suntik mati TV analog yang kemudian beralih ke siaran TV digital terus berjalan, apalagi dalam sebulan ke depan Analog Switch Off (ASO) Tahap 2 akan berlaku. Wilayah yang terdampak pun berada di kota-kota besar, termasuk wilayah Jabodetabek.
Digitalisasi penyiaran ini menjadi era baru bagi Indonesia setelah 60 tahun terakhir masih berkutat pada TV analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan stasiun televisi yang berperan sebagai penyelenggara multipleksing (mux) terus mematikan TV analog di Indonesia secara bertahap.
ASO Tahap 1 sudah dilakukan pada 30 April 2022, dan kini sudah memasuki proses penghentian ASO Tahap 2 yang rampung pada 25 Agustus 2022. Sedangkan ASO Tahap 3 atau secara keseluruhan wilayah Indonesia mati total TV analog terjadi pada 2 November 2022.
Kominfo pun telah mengimbau agar masyarakat melakukan migrasi TV analog ke digital, mengingat proses penghentian siaran analog sedang dilakukan sebelum nanti menyesal karena tidak bisa menonton televisi lagi.
Ini Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital
1. Siaran Simulcast
Kominfo menyebutkan siaran simulcast juga sudah tersedia di sejumlah wilayah pada ASO Tahap 2.
Siaran Simulcast adalah siaran TV analog dan siaran TV digital yang disiarkan oleh stasiun televisi secara bersamaan. Sehingga warga di Jabodetabek bisa menjajal siaran TV digital saat ini juga.
2. Aplikasi Sinyal TV Digital
Kominfo telah menyediakan aplikasi Sinyal TV Digital yang tersedia di Play Store untuk dapat diunduh pengguna berbasis Android dan App Store untuk detikers yang perangkat iOS.
Aplikasi Sinyal TV ini akan memudahkan masyarakat mengetahui apakah di wilayah kalian sudah ada sinyal digital atau belum. Apabila tersedia, maka siaran TV digital bisa dinikmati.
3. Set Top Box
Meski ada penghentian siaran TV analog, bukan berarti TV analog atau tabung kalian langsung dibuang begitu saja. Sebab, perangkat tersebut masih bisa dimanfaatkan.
Set top box (STB) ini akan bertugas membantu TV analog dapat menerima sinyal digital, sehingga siaran TV digital dapat diterima perangkat tersebut.
Bagi keluarga miskin, penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis TV digital sebanyak 6,7 juta unit yang terbagi dalam tiga tahapan sesuai jadwal migrasi TV analog ke digital. Sedangkan, untuk kelompok masyarakat mampu, STB sudah tersedia di pasaran, baik online atau offline, dengan harga kisaran Rp 150 ribu – Rp 300 ribuan.
4. Cara Pasang Set Top Box
Bagi yang sudah memiliki perangkat tersebut, begini cara pasang set top box TV digital dengan mudah:
Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.
Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.
Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB. Begitu juga kabel HDMI.
Setelah itu, menyalakan TV dan STB.
Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.]
Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital
Beli TV Digital
5. Beli TV Digital
Cara lainnya untuk menikmati siaran TV digital, yaitu membeli perangkat televisi terbaru yang sudah mendukung siaran TV digital.
Berdasarkan data termutakhir per 4 Maret 2022, tercatat perangkat TV digital yang telah tersertifikasi Kominfo. Adapun harga TV digital yang ada di pasar, sekitar Rp 2 jutaan sampai Rp 3 jutaan, yang tentunya perbedaan harga ini sesuai dengan fitur dan keunggulan di masing-masing televisi.
Dari perangkat yang tersertifikasi itu berasal dari berbagai merek, seperti Samsung, LG, Mito, Akari, Sharp, Polytron, Aqua, Panasonic, Changhong, Sanken, Realme, Coocaa, Philips, Sony, Hisense, maupun Toshiba.
Untuk mengetahui lebih detail terkait model atau tipe dari TV digital tersertifikasi Kominfo itu, detikers bisa kunjungi dan klik laman ini. Kominfo mengklaim bahwa perangkat televisi yang diperdagangkan saat ini sudah digital dan jenisnya DVB-T2 yang dapat menangkap siaran digital. (Red)
Sumber : detik.com