Jangan Sembarangam Berikut Cara Aman Konsumsi Obat Herbal

Katakepri.com, Jakarta – Obat herbal kerap menjadi pilihan sebagian orang untuk meredakan gejala suatu penyakit. Ada baiknya, tidak sembarang memilih obat herbal demi menghindari risiko efek samping yang tidak diinginkan.

Terlebih, saat pandemi COVID-19, marak obat herbal berseliweran di lapak online, salah satunya diklaim bisa meningkatkan imunitas tubuh mencegah infeksi COVID-19. Kepala BPOM Penny K Lukito mengimbau masyarakat harus cermat memilih obat tradisional yang aman dikonsumsi.

“Di masa pandemi ini, penggunaan obat herbal telah menjadi alternatif tersendiri, namun harus juga disadari oleh masyarakat sebagai konsumen dan diedukasi oleh tenaga kesehatan bahwa terdapat aspek keamanan yang harus diperhatikan pada penggunaan obat tradisional,” ungkap Kepala Badan POM dalam webinar daring beberapa waktu lalu, dikutip Jumat (1/7/2022).

Ada tiga hal mendasar yang wajib dipahami saat mengonsumsi obat herbal, khususnya saat seseorang memiliki alergi. Apa saja itu?

1. Kontraindikasi

Sebelum mengonsumsi obat herbal, pastikan dosis yang akan diminum berdasarkan rekomendasi dokter. Wajib untuk mengetahui pantangan makanan, minuman, dan obat-obatan hingga aktivitas yang harus dihindari saat meminum obat herbal tersebut.

2. Efek samping

Obat herbal memang dibuat dari bahan alami, tetapi tak lantas bebas dari efek samping. Tidak sedikit obat herbal memakai senyawa kimia alami yang berisiko menimbulkan egek samping seperti alergi, ruam, hingga asma.

3. Pastikan berizin BPOM RI

Memastikan suatu obat herbal atau tradisional memiliki izin BPOM menjadi satu aspek paling penting. Obat herbal yang diberikan izin edar oleh BPOM juga wajib digunakan dengan pengawasan dokter.

“Di awal pandemi, terdapat obat tradisional yang diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia sebagai obat donasi dengan ketentuan pre-market yang ketat, yaitu hanya boleh diedarkan melalui fasilitas Kesehatan, tidak diperjualbelikan, dan hanya dapat digunakan di bawah pengawasan dokter. Sekalipun produk tersebut mengandung substansi yang tidak perlu mendapatkan pengawasan dokter,” beber Penny.

Salah satu pemilik usaha herbal juga menyebut izin label BPOM wajib didapat demi keamanan konsumen.

“Dengan adanya label BPOM, seseorang akan lebih mudah menentukan obat herbal sesuai kebutuhan,” jelas Acep Suherman, pemilik Acep Herbal. (Red)

Sumber : detik.com