Katakepri.com, Jakarta – Kemiskinan masih menjadi permasalahan mental yang menerpa umat. Selama pandemi, kita bisa menyaksikan dengan kasat mata tumbuhnya jumlah gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di sekitar kita.
Mereka memenuhi masjid-masjid saat Jumat dan perayaan hari besar keagamaan tiba. Tak jarang di antaranya yang membawa bayi dan balita.
Padahal, ajaran Islam tidak membenarkan seorang Muslim untuk hidup dalam kubangan kemiskinan. Syekh Yusuf Qaradhawi dalam Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan menjelaskan, tidak ada satu pun ayat Alquran yang memuji kemiskinan dan tak sebaris hadis shahih Rasulullah SAW yang memuja perilaku hidup tersebut. Islam memang mengajarkan hidup zuhud, tetapi bukan berarti miskin.
Zuhud bukan dimaknai mengharamkan yang halal dan menyia-nyiakan harta. Akan tetapi, zuhud menurut Hasan bin Ali bin Abi Thalib seperti ditukil Ibnul Qayyim Al Jauziyah jika engkau meyakini bahwa apa yang ada di tangan Allah itu lebih baik daripada apa yang ada di tanganmu dan jika ada musibah yang me nimpamu, pahala atas musibah itu lebih engkau sukai daripada tidak tertimpa musibah sama sekali.
Karena itu, orang zahid adalah mereka yang memiliki dunia, tetapi meletakkannya di tangan, bukan di dalam hatinya. Islam melihat kemiskinan sebagai masalah yang harus diatasi.Kemiskinan bahkan bisa mengakibatkan kekafiran.
Masih terngiang di benak kita bagaimana di beberapa daerah di Indonesia dahulu, orang Islam bisa berpindah keyakinan hanya karena mi instan. Hal ini merupakan akibat kemiskinan yang seakan menjadi tradisi.
Sungguh tepat jika Rasulullah SAW ber sabda: Kemiskinan dapat mengakibatkan kekafiran. Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW pun berlindung kepada Allah dari kejahatan ke miskinan dan kekafiran. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran dan kemiskinan.”
Selain membahayakan akidah dan moral, kemelaratan seseorang bisa mendorongnya melakukan perbuatan pelanggan terhadap hukum dan moral. Layaknya sebuah ungkapan yang menyebutkan, suara perut dapat menga lahkan suara nurani.
Karena itu, Rasulullah SAW bersabda, “Terimalah suatu pemberian yang merupakan pemberian biasa. Namun, jangan kamu menerima sogok terhadap agama. Dengan menolaknya, kamu tidak akan kehilangan harta atau jatuh miskin.”
Kemiskinan juga menjadi ancaman bagi keluarga, baik saat pembentukan, keberlang sungan, maupun keharmonisannya. Dari sisi pembentukan keluarga, kemiskinan merupakan salah satu rintangan besar bagi para pemuda un tuk menikah. Tekanan kemiskinan juga dapat memisahkan pasangan suami istri. Menurut hukum Islam, hakim boleh menjatuhkan talak kepada seorang istri yang suaminya tak mampu memberi nafkah. Hal ini untuk menjaga keselamatan sang istri.
Kemiskinan pun dapat merenggangkan hubungan antaranggota keluarga. Mereka terkadang bahkan memutuskan hubungan kasih sa yang antara mereka sehingga Alquran mencatat fakta sejarah mengerikan. Saat sebagian orang tua mengorbankan buah hatinya akibat lilitan kemiskinan. … Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka … (QS al-An’am:151).
Lebih jauh, kemiskinan berbahaya terhadap keamanan dan kestabilan masyarakat. Ancaman ini terjadi saat tidak adanya pemerataan. Ketika segelintir kecil masyarakat menikmati kekayaannya di atas penderitaan orang banyak. Kemiskinan semacam ini menimbulkan keresahan masyarakat.
Untuk melawan kemiskinan, Islam memerintahkan umatnya untuk giat mencari nafkah yang notabene termasuk dalam jihad fisabilillah. Siapa yang giat mencari karunia-Nya di muka bumi akan mendapatkannya sedangkan bagi mereka yang duduk bermalas-malasan tak akan mendapat apa-apa.
Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki- Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan (QS al-Mulk:15).
Bagi mereka yang mencukupi nafkahnya (sampai batas nisabnya), diwajibkan untuk mem bayar 2,5 persen dari penghasilannya sebagai zakat. Dana sosial ini yang seharusnya meng gerakkan ekonomi dari delapan asnaf sehingga bisa berdaya. Zakat juga menjadi solusi dari mereka yang tidak mungkin lagi bekerja mencari nafkah karena berbagai kondisi dari terkena bencana alam, cacat, hingga sakit. (Red)
Sumber : republika.co.id