Katakepri.com, Tanjungpinang – Angka kasus Covid-19 di Tanjungpinang belakangan terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Kamis (17/02) semalam, diketahui bahwa kasus aktif di Kota Tanjungpinang saat ini berjumlah 225 orang.
Dari 225 kasus aktif itu diketahui pula bahwa 93 kasus diantaranya berasal dari wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Dimana, ada empat Kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang berstatus zona merah. Diantaranya Kelurahan Pinang Kencana dengan 29 kasus, Kelurahan Batu IX dengan 23 kasus, Kelurahan Kampung Bulang dengan 23 kasus dan Kelurahan Melayu Kota Piring dengan 11 kasus.

Sementara itu untuk Kelurahan Air Raja sendiri saat ini berstatus zona orange dengan total kasus aktif berjumlah 10 kasus.
Melihat banyaknya kasus Covid-19 di wilayahnya, Camat Tanjungpinang Timur, Dody tak tinggal diam, ia kembali memerintahkan Lurah dan RT RW untuk bergerak memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat berada di tempat-tempat umum.
“Melalui Lurah dan RT RW kami sudah menghimbau kepada masyarakat agar di tempat-tempat umum senantiasa menjaga Protokol kesehatannya,” ujarnya.

Bahkan kata Dody ia juga sudah memerintahkan RT RW untuk mengingatkan kembali para pengurus masjid agar dalam situasi ini lebih meningkatkan protokol kesehatan.
“Hal itu kita lakukan karena sekarang belum ada kebijakan yang mengatur seperti gulung karpet, jaga jarak sebagainya di tempat ibadah, maka dari itu kita sarankan pengurus masjid tetap menghimbau mereka yang beribadah untuk selalu mengenakan masker, agar kita bisa tetap beribadah dengan nyaman sampai dengan Ramadhan nanti,” pungkasnya. (Angga)






