Katakepri.com, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang telah mengamankan kendaraan Dinas Wakil Walikota Tanjungpinang yang diduga terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan seorang warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan bernama Zulkifli pada Rabu (09/02) lalu.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra, diamankannya kendaraan dinas Wakil Walikota Tanjungpinang itu sebagai salah satu upaya penyelidikan.
“Benar mobil dinas pak wawako diduga terlibat dan sudah kita amankan di polres untuk bahan penyelidikan,” kata dia, Rabu (16/02).
Namun tahukah anda sebelumnya Satlantas dalam hal ini Unit Kecelakaan (Unit Laka) Polres Tanjungpinang sempat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas tersebut selang beberapa jam setelah kecelakaan itu terjadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini dari Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Jaya Saputra belum lama ini, diketahui bahwa pemeriksaan sempat dilakukan di RSUD Raja Ahmad Tabib seusai menghantarkan korban.
“Dari awal kita sudah lakukan (pemeriksaan : red), indikasi mengarah kepada mobil tersebut lecet atau apapun itu tidak ada,” ucapnya belum lama ini.
Sebelum mobil tersebut diamankan, Kanit Laka juga sempat mengatakan bahwa tidak ada alasan baginya untuk menahan mobil tersebut lantaran pihaknya sudah melakukan pemeriksaan itu sebelumnya.
“Tidak ada alasan kita mau nahan. Karena intinya kita sudah lakukan (pemeriksaan : red). Seperti bekas lecet, bercak darah itu tidak ada,” jelasnya sembari memperlihatkan foto pemeriksaan itu. (Angga)