Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Untuk Pasar Tradisional Penyesuaian Satu Minggu Kedepan

Katakepri.com, Natuna – Terkait kebijakan minyak goreng satu harga oleh Kementerian Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra mengatakan, sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Namun, khusus untuk pasar tradisional Marwan mengatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.

“Mulai hari ini sasarnnya baru di ritel modern dibawah aprindo, untuk pasar tradisional penyesuaian 1 minggu kedepan” kata Marwan melalui whatsapp (19/01).

Mawan juga mengatakan, pihaknya diminta untuk melakukan pemantauan harga di lapangan. Selain itu, pihaknya juga akan segera membentuk tim satgas pangan untuk gelar operasi pasar nantinya.

“Kami Disperindag mulai hari ini melakukan pengawasan atau pemantauan harga di lapangan dulu, sambil itu akan membentuk tim satgas pangan untuk operasi pasar nanti” tutur nya, mengakhiri. (Red*)