Katakepri.com, Kopenhagen – Angkatan Udara Denmark memamerkan pesawat bertenaga listrik terbaru pada Kamis (18/11/2021). Mereka mengatakan penerbangan uji coba sejauh ini membuktikan teknologi yang lebih murah dan lebih ramah lingkungan itu memiliki potensi besar.
Denmark telah memperoleh dua jet Velis Electro dari produsen Slovenia Pipistrel. Itu artinya, Denmark menjadi militer pertama di dunia yang mengoperasikan perangkat keras jenis ini.
“Pesawat ini 100% bebas emisi, sangat sunyi, dan murah untuk dioperasikan,” ungkap Letnan Kolonel Casper Borge Nielsen dari badan pengadaan dan material Kementerian Pertahanan Denmark.
“Tes awal menunjukkan mungkin ada perspektif dalam menggunakan pesawat listrik ketika teknologi menjadi matang,” papar dia.
“Denmark telah menyewa pesawat itu selama dua tahun, daripada membelinya, untuk menghindari risiko berakhir dengan peralatan yang tidak dapat kami gunakan,” ujar Borge Nielsen.
Selama masa sewa, Angkatan Udara Denmark berharap mendapatkan wawasan tentang manfaat dan kerugian dari teknologi jet untuk memutuskan bagaimana hal itu dapat diterapkan di masa depan.
Para pilot menggambarkan menerbangkan pesawat listrik ringan satu orang, yang ditenagai dua baterai lithium, sebagai “menarik”. Mereka mengatakan, “Pesawat dibangun dengan baik dan terbang dengan baik.”
Tahun lalu, militer Amerika Serikat (AS) mengatakan telah mengawasi pengembangan pesawat bertenaga listrik, menggambarkan kemampuan mereka untuk mendekati target secara diam-diam sebagai “luar biasa.”
Namun, kapasitas baterai pesawat saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan Angkatan Udara AS.
Pekerjaan pada pesawat listrik telah berlangsung sejak 1970-an, tetapi masalah baterai telah menjadi batu sandungan dalam cara adopsi teknologi yang lebih luas.
Kepentingan militer global dapat mengubah semua itu, merangsang penelitian dan investasi.
Peralihan ke tenaga listrik kemungkinan akan menjadi solusi win-win di seluruh bidang, karena akan secara drastis mengurangi emisi CO2 dan juga membuat terbang jauh lebih murah untuk operator komersial dan penumpang mereka. (Red)
Sumber : sindonews.com