BP Batam Gelar Sosialisasi BTKI dan KBLI, Pastikan Kini Pelayanan Telah Satu Atap

Katakepri.com, Batam – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal (Ditlalin) BP Batam menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Selasa (16/11/2021).

Kegiatan ini dihelat di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, yang diikuti oleh para pelaku usaha eksportir dan importir Batam sebanyak 70 orang.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai Hembran Dita sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Dalam sambutannya, Sudirman Saad mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk kelancaran proses pelayanan kegiatan ekspor-impor di Batam.

Sudirman Saad juga memaparkan kebijakan baru di BP Batam pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana BP Batam telah menerbitkan kebijakan strategis sebagai turunan dari UU tersebut, terutama di bidang perizinan.

“Jika dulu proses perizinan tersebar di berbagai unit kerja dengan SOP yang berbeda-beda sehingga standard pelayanannya tidak seragam, sekarang sudah sentral, satu atap, melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Sudirman Saad.

Lebih lanjut Sudirman Saad mengatakan, seluruh pelayanan yang terdapat di Ditlalin kini telah berbasis digital online.

“Kemudian ada service level agreement di setiap perizinan. Sehingga transformasi peraturan dan perbaikan pelayanan di BP Batam sudah progresif,” kata Sudirman Saad.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2021.

Adapun informasi yang dihasilkan KBLI antara lain, pemutakhiran deskripsi level 1 digit (Kategori), pemutakhiran deskripsi level 2 digit (Golongan Pokok), pemutakhiran deskripsi level 3 digit (Golongan), pemutakhiran deskripsi level 4 digit (Subgolongan) dan pemutakhiran deskripsi level 5 digit (Kelompok).

Sedangkan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita berkesempatan untuk memaparkan Tinjauan Umum Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017 dan Perumusan (ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) / BTKI 2022.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait. (Red*)