Oleh: Suyono Saeran
Katakepri.com, Tanjungpinang – Meski perayaan Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 masih satu setengah bulan lagi namun kenaikan harga kebutuhan pokok sudah mulai terasa. Beberapa barang bahkan mengalami kenaikan yang cukup tajam. Ambil contoh harga minyak goreng. Dari pantauan di lapangan, dalam sepekan harga minyak goreng sudah mengalami kenaikan harga dua kali. Di beberapa toko pengecer dan pasar tradisional di Tanjungpinang, seminggu lalu harga minyak goreng merk Fortune, masih Rp16.500,-. Kemudian merambat naik menjadi Rp 18.000,- dan hari ini melonjak Rp 21.500,-. Harga telur seminggu lalu masih Rp 40.000,- per satu papan untuk kelas yang paling kecil, hari ini sudah melonjak menjadi Rp 47.000,- per papan untuk kualitas yang sama. Kenaikan harga ini juga diikuti oleh kebutuhan pokok lainnya seperti beras, tepung, gula, dan cabe merah. Kenaikan harga kebutuhan pokok ini seperti sudah menjadi tradisi bahwa di hampir seluruh daerah mengalami realitas kenaikan harga menjelang moment perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru.
Dalam ilmu ekonomi harga barang selalu dipengaruhi permintaan. Demand yang tinggi tetapi tidak dibarengi supply yang cukup selalu berimbas pada kenaikan harga. Kondisi ini nampaknya dimanfaatkan oleh para distributor dan pedagang. Karena kebanyakan yang selalu mengalami kenaikan harga termasuk dalam golongan barang inelastis atau barang yang mengalami perubahan harga lebih besar dari pada perubahan permintaan. Oleh karena itu, walaupun harga barang tersebut melambung tinggi, orang akan tetap membelinya demi kelangsungan hidup. Hal ini sesuai dengan pandangan ekonom Jerman, Herman Heinrich Gossen, bahwa konsumen akan berusaha memenuhi atau memuaskan semua kebutuhannya sebaik mungkin. Menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut kedatangan tahun baru 2022, nampaknya perilaku konsumen sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada perubahan perilaku yang mendadak drastis dari biasanya. Konsumen yang tadinya berbelanja secukupnya untuk kebutuhan sehari-hari, ketika menjelang perayaan keagamaan dan tahun baru berbelanja dengan anggaran yang lebih besar dan berusaha menyiapkan porsi lebih dari biasanya.
Situasi seperti ini juga menjadi momentum emas bagi sebagian distributor dan pedagang nakal untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya. Sehingga tidak jarang terjadi kasus penumpukkan barang yang dilakukan oleh distributor dan pedagang yang bertujuan untuk membatasi jumlah barang yang beredar sehingga harga tetap tinggi. Permainan-permainan spekulatif yang merugikan masyarakat banyak seperti ini sudah seharusnya segera diakhiri agar publik tidak terus dirugikan karena melonjaknya harga barang akibat permainan para distributor dan pedagang besar.
Dalam neraca ekonomi kenaikan harga barang selalu berimbas pada kenaikan inflasi. Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statis (BPS) dalam bulan Oktober 2021, angka inflasi harga konsumen (IHK) Provinsi Kepulauan Riau (untuk kasus Kota Batam dan Tanjungpinang) menunjukkan angka 0,30 persen. Inflasi di Kepri terjadi karena kenaikan IHK dari 105,22 pada September 2021 menjadi 105,54 pada Oktober 2021. Inflasi tahun kalender (Januari-Oktober) tahun 2021 sebesar 0,82 persen. Produk makanan, minuman dan tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar terhadap kenaikan angka inflasi tersebut yakni sebesar 0,28 persen.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu menjaga stabilitas angka inflasi agar tercipta tingkat kesejahteraan masyarakat yang terukur. Inflasi tinggi dapat menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan turun sehingga standar hidup masyarakat juga menurun. Inflasi yang tidak stabil juga akan menciptakan kesulitan dalam mengambil keputusan untuk melakukan konsumsi, investasi, dan produksi yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Disinilah perlunya peran penting pemerintah dalam mengantisipasi dan mengontrol harga barang agar tidak berimbas pada semakin tingginya angka inflasi. Biro Ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri bersama stake holder lainnya sudah selayaknya memikirkan langkah-langkah strategis untuk mengontrol harga barang agar tidak terjadi lonjakan yang sangat drastis. Upaya menjaga stok barang, jalur distrusi dan operasi pasar dalam rangka menjaga stabilitas harga merupakan salah satu upaya yang harus segera dilakukan. Karena sesuai amanat Pasal 93 dan Pasal 95 Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan ditegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus berperan dalam mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting.
Terkait hal tersebut, tentu langkah penting yang harus segera dilakukan adalah koordinasi dengan melibatkan Bulog sebagai salah satu lembaga penting dalam ikut menjaga stabilitas harga, pencadangan pangan dan distribusi barang. Perlu dipastikan dengan segera stok barang yang dibutuhkan oleh masyarakat cukup dan terdistribusikan dengan baik. Upaya memangkas jalur distribusi barang dari produsen juga merupakan salah satu upaya efektif bagaimana menciptakan stabilitas harga di tingkat pengecer. Karena semakin panjang jalur distrusi barang akan semakin tinggi biaya operasional yang secara langsung berdampak pada kenaikan harga di tingkat pengecer. Data tentang jumlah produksi dan stok barang yang tersedia juga perlu disajikan dengan transparan agar tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan barang di pasar.
Untuk beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak diproduksi sendiri namun penting dan sangat diperlukan oleh masyarakat Kepulauan Riau perlu langkah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka kran impor yang lebih besar. Langkah ini diperlukan karena kalau berharap pasokan dari daerah lain di dalam negeri ternyata tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pasar.
Di sisi lain, di tingkat konsumen juga harus ikut berperan secara aktif dalam menjaga stabilitas harga dengan sikap pengendalian diri konsumen atau pengguna/pemakai barang dalam berbelanja. Konsumen secara arif ikut berkontribusi dengan melakukan pengendalian terhadap keinginan-keinginan yang melebihi dari sebelumnya. Karena sebenarnya hari-hari biasa dengan hari besar agama serta tahun baru kebutuhan orang akan barang tetaplah sama. Makan tetap tiga kali: pagi, siang dan malam. Dengan beberapa langkah tersebut diharapkan lonjakan harga barang yang sangat drastis tidak terjadi di setiap momentum perayaan hari besar agama dan tahun baru. Dan satu hal yang sangat penting, harapan ini akan terwujud jika ada kemauan politik yang kuat dari unsur-unsur yang berkaitan dengan kenaikan harga tersebut. (***)