Katakepri.com, Batam – Hari Bakti BP Batam yang jatuh pada Selasa (26/10/2021) juga menorehkan sebuah prestasi yang membanggakan sebagai kado perayaan yang ke-50 tahun.
Pada momen syukuran yang digelar di Balairung Sari, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.
Adapun kualifikasi yang berhasil diraih adalah Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di 337 Badan Publik dilaksanakan secara hybrid dari Jakarta melalui zoom meeting dan channel live youtube official Komisi Informasi Pusat.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 merupakan salah satu penghargaan bergengsi di Indonesia. Penghargaan ini menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik dengan klasifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Monev tersebut diikuti oleh Badan Publik yang berasal dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LNSP dan lembaga pemerintahan lainnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin dan diterima oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, selaku Pengarah PPID BP Batam, yang didampingi oleh jajaran Pejabat Tingkat I, II, III dan IV.
“Saya berharap Komisi Informasi (KI) Pusat dapat berkolaborasi bersama pemerintah untuk terus mengawal pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air,” ujar Ma’ruf Amin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi seluruh pegawai BP Batam yang telah mengawasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan BP Batam.
Menurutnya, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pngelolaan pemerintahan yang transparan.
Muhammad Rudi mengatakan, BP Batam patut berbangga hati, mengingat kategori LPNS sendiri berhasil diraih hanya pada dua lembaga saja, yakni BP Batam dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Meski demikian, BP Batam tidak boleh berpuas diri. Komitmen kita sebagai Badan Publik harus ditingkatkan. Begitu juga sinergitas antar pegawai wajib dieskalasi untuk menghasilkan informasi publik yang transparan.” kata Muhammad Rudi.
Ia juga berharap agar BP Batam mendorong peningkayan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi oleh BP Batam.
(Red*)