Walikota Kembali Mangkir dari Undangan RDP di DPRD Kota Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Lagi-lagi Walikota Tanjungpinang mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid II yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) di aula rapat gedung DPRD, Senggarang, Senin (30/08).

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni yang saat itu memimpin jalannya RDP menyampikan alasan Walikota Tanjungpinang tidak hadir pada RDP jilid II itu.

“Pihak Protokol Pemerintah Kota Tanjungpinang tadi menyampaikan kepada kami (DPRD) bahwa Walikota tidak dapat hadir karena ada kegiatan pelantikan pramuka dan mereka tidak menyampaikan apakah akan dijadwalkan ulang atau bagaimana,” ucapnya.

Meski tanpa kehadiran yang bersangkutan, Weni menyampikan akan tetap melanjutkan RDP jilid II ini lantaran sudah masuk dalam agenda DPRD Kota Tanjungpinang.

“Meski tanpa kehadiran Walikota Tanjungpinang rapat ini tetap kita gelar karena sudah masuk dalam agenda DPRD. Apapun isinya nanti akan kita dudukan bersama,” sebut Weni.

Dalam RDP kali ini ketua dewan menghadiri hampir seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungpinang. Mulai dari fraksi PDI-P, Golkar, Demokrat Amanat Bernurani (DAB) serta fraksi Pembangunan Kabangsaan (PK).

Hingga rapat dilaksanakan pendapat demi pendapat terus bergulir dari pihak APIP maupun anggota dewan. Ashady Selayar dari fraksi Partai Golkar dengan ketidakhadiran Walikota Tanjungpinang meminta untuk menskors atau menjadwal ulang RDP tersebut.

“Karena Walikota selaku yang bersangkutan tidak hadir, Lembaga Adat Melayu selaku fasilitator juga tidak hadir pada rapat kali ini, maka kami menyatakan agar RDP ini kita skors sampai Walikota dan LAM hadir,” kata Ashady.

Sementara itu Dicky Novalino dari fraksi partai Demokrat Amanat Bernurani memulangkan keputusan akhir pada APIP apakah ingin melanjutkan dengan opsi kembali memanggil Walikota melalui DPRD atau menggunakan opsi lain yaitu menyurati Gubernur Kepulauan Riau.

“Pandangan dari fraksi kalau memang tidak putus disini, suratilah Gubernur mengenai permasalahan ini agar ditindak lanjuti, mana tau ada solusi dari Gubernur agar Walikota Rahma itu disekolahkan kembali,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Momon dari fraksi Pembangunan Kebangsaan yang memulangkan kembali keputusan akhir pada APIP lantaran menurutnya DPRD sudah berusaha mengakomodir keinginan APIP dengan memanggil Walikota Tanjungpinang.

“Kalau menurut saya cocok yang disampikan Ashady Selayar dan Dicky itu. Kami dari fraksi Pembangunan Kebangsaan mengusulkan untuk mengundang sekali lagi, kalau juga tidak bisa hadir terpulang pada kawan-kawan APIP,” kata dia.

Mendengar saran dan masukan dari DPRD tersebut, koordinator APIP, Azli Rais menyetujuinya. Dimana Rais meminta DPRD untuk memberikan kesempatan sekali lagi untuk mengundang Walikota hadir.

“Kalau juga tidak hadir, kami APIP akan mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, APIP pada RDP ini hanya meminta Walikota hadir untuk memberikan klarifikasi terkait statmennya disalah satu media online yang diduga menyudutkan profesi wartawan. (Angga)