Mengunggah Sedekah Makanan di Medsos, ini Hukumnya dalam Islam

Katakepri.com, Jakarta – Banyak fenomena di mana orang bersedekah makanan, tetapi mereka mengunggahnya di media sosial. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?

Bersedekah adalah hal yang mulia. Tidak melulu uang, bersedekah juga bisa dilakukan dengan hal lain. Misalnya memberi makanan kepada orang-orang sekitar atau yang membutuhkan.

Di tengah pandemi COVID-19 seperti ini, banyak orang yang tergugah hatinya untuk membantu sesama. Salah satunya dengan memberikan paket makanan untuk orang-orang yang di temui di jalanan.

Bersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam IslamBersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam Islam Foto: iStock

Hal itu juga banyak dilakukan oleh para influencer, lalu kemudian momen bersedekah tersebut diunggah di media sosial. Tak jarang, video momen bersedekah itu menuai pro dan kontra dari netizen.

Ada netizen yang menilai bahwa mengunggah momen bersedekah dilakukan untuk menginspirasi orang lain. Ada pula yang menilai bahwa hal tersebut termasuk riya. Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?

Menurut Ustaz Abdul Kahfi dalam dakwahnya yang tayang di Trans 7, bersedekah baik makanan maupun uang jika diniatkan untuk pamer dapat merusak amal dari sedekah tersebut.

Bersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam IslamBersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam Islam Foto: iStock

“Akan tetapi kalau misalkan ni, pengen sedekah tapi kita nampakkan yang pertama niatnya karena ingin mendapat ridho Allah SWT, terus yang kedua agar mengunggah hati orang-orang untuk bersedekah itu diperbolehkan dalam Islam,” ujar Ustaz Abdul Kahfi.

Hal tersebut sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271, yang artinya:

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS Al-Baqarah:271).

Bersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam IslamBersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam Islam Foto: iStock

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Kahfi juga menjelaskan bahwa bersedekah boleh diketahui orang lain, tetapi tidak untuk dibangga-banggakan untuk mendapatkan pujian orang. Melainkan untuk meraih ridho dari Allah SWT.

“Karena antara riya dengan bangga, riya dengan ikhlas itu tipis seperti kertas. Gak ada yang tahu kecuali Allah SWT,” tutur Ustaz Abdul Kahfi.

Selain itu, saat bersedekah juga harus memperhatikan perasaan orang yang diberi. Jangan sampai menyakiti perasaan yang menerima sedekah.

Bersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam IslamBersedekah Makanan dan Diunggah di Medsos, Ini Hukumnya dalam Islam Foto: iStock

Sebab ada kejadian di mana penerima sedekah mengatakan, “Ini gak difoto dulu?,” setelah menerima bantuan makanan. Hal itu dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 262, yang artinya:

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahinya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka,” (QS Al-Baqarah:262).

Maksudnya, pahala bersedekah dapat hilang jika orang yang bersedekah mengungkit-ungkit pemberiannya bahkan hingga menyakiti perasaan orang yang menerima sedekah. (Red)

Sumber : detik.com