Katakepri.com, Tanjungpinang – Fix, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Tanjungpinang diperpanjang.
Hal ini disampaikan langsung Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Surjadi malam ini, Senin (02/08).
“Perpanjang sampai 9 agustus. Kita saat ini masih menunggu inmendagrinya sebagai dasar SE baru apakah ada pengaturan lain,” kata Surjadi.
Diperkirakan, Inmendagri perpanjangan PPKM level 4 yang kedua ini akan keluar pada malam ini.
“Kalau malam ini inmendagri nya kita terima, malam ini kita segerakan SE nya. Kalau besok pagi, berarti besok kita proses SE nya,” kata Surjadi.
“Tapi paling cepat malam ini. Nanti kami informasikan lagi,” lanjutnya.
Untuk semenentara sampai Inmendagri baru keluar, aturan masih mengacu pada SE lama.
“Sementara belum ada SE baru, pengaturan sebagaimana SE lama. (Angga)