PPKM Level 4 Kota Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 08 Agustus Mendatang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Besok masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tanjungpinang habis.

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Tanjungpinang nomor 443.1/1012/6.1.01/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4 covid-19 Kota Tanjungpinang yang berlaku mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2021.

Menurut informasi yang beredar, dikatakan bahwa PPKM level 4 Tanjungpinang akan kembali diperpanjang hingga sampai tanggal 08 Agustus 2021.

Informasi inipun dibenarkan Koordinator Lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Surjadi ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

“Hasil evaluasi pemerintah pusat yang di pimpin Menko Perekonomian begitu,” jelas Surjadi sembari mengirimkan gambar hasil evaluasi tersebut, Sabtu (24/07).

Surjadi sendiri belum dapat menerangkan dengan lugas seperti apa mekanisme aturan perpanjangan PPKM level 4 ini, lantaran belum ada Intruksi lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita masih menunggu Inmendagri yang diperkirakan besok terbit,” pungkas Surjadi. (Angga)