Katakepri.com, Natuna – Berdasarkan surat edaran Pemerintah Pusat mengenai PPKM Darurat, diperpanjang hingga 25 juli 2021. Keputusan ini di ambil karena dianggap efektif untuk meminimalisir angka covid 19 di berbagai provinsi di Indonesia. Selanjutnya, terhitung 26 juli 2021, PPKM Darurat akan berubah menjadi PPKM level 1 -4. Penentuan level akan menyesuaikan kondisi wilayah dan kasus covid 19 dimasing masing daerah, sehingga daerah dapat memilih treatment yang paling efektif untuk daerah masing masing namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Rabu 21 Juli 2021 Pemkab Natuna melakukan rapat evaluasi terkait PPKM yang diperketat di Kabupaten Natuna, hal ini merujuk surat edaran pemerintah pusat mengenai diperpanjangnya PPKM Darurat hinggal 25 juli mendatang. Bupati Natuna Wan Siwandi yang memimpin langsung rapat evaluasi tersebut menjelaskan evaluasi hari ini akan secara khusus membahas perkembangan kasus covid 19 di Kabupaten Natuna.
“Pada Rapat evaluasi hari ini saya akan minta beberapa pihak terkait untuk memaparkan secara langsung perkembangan kasus covid 19 di Kabupaten Natuna selama setahun terakhir. Selanjutnya kita akan membahas tentang perkembangnya, kendala kendala apa saja yang harus menjadi prioritas. Karena PPKM darurat di perpanjang sampai tanggal 25 juli, kita diminta untuk membuat laporan secara lengkap mengenai kasus covid 19 serta fasilitas yang tersedia. Nantinya dari laporan yang kita berikan, pemerintah pusat akan menentukan Natuna PPKM di level berapa. Di awal kita akan mendengarkan langsung laporan dari Kadis kesehatan terlebih dahulu setelah itu akan dilanjutkan dengan ketua pelaksana satuan gugus” Jelas Wan Siswandi.
Hikmat Aliansyah Kadis Kesehatan Kabupaten Natuna yang hadir pada rapat evaluasi tersebut memaparkan secara rinci mengenai perkembangan kasus covid 19 di kabupaten Natuna, termasuk data perkembangan vaskinasi orang dewasa dan anak.
“Perlu saya sampaikan pada rapat ini jumlah total keseluruhan kasus covid 19 dikabupaten Natuna hingga tanggal 20 juli 2021 yaitu positif 1.580 ditambah 17 kasus baru, kasus sembuh 1.061 ditambah 38 kasus baru, sehingga sisa kasus aktif 495, dan meninggal 24 ditambah 1 kasus baru. Dari 495 kasus aktif 145 mengikuti isolasi terpadu di masjid agung, 7 di rawat di RSUD , 13 di Lanud, 36 menjalankan isolasi mandiri dan selebihnya melakukan isolasi tersebar di beberapa kecamatan. Untuk terkait kendala kita masih kekurangan dokter dibeberapa pulau, termasuk tenaga sceering saat proses vaksinasi. Namun meski dengan keterbatasan kita terus mendorong tenaga kesehatan untuk terus memaksimalkan pelayanan untuk mencapai target vaksinasi. Hal ini dapat kita lihat dari capaian vaksinasi yaitu untuk vaksinasi orang dewasa 72.06 % , dan anak anak 42.51 %, ini sudah melampaui target kita untuk 70 % diakhir juli” papar hikmat.
Menanggapi data yang disampaikan oleh Kadis Kesehatan, Wan Siswandi meminta untuk menyurati Kementerian kesehatan dan Pemprov Kepri mengenai kekurangan tenaga kesehatan di beberapa pulau di Kabupaten Natuna, hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal sekaligus memperlancar proses distribusi vaksinasi.
“Menanggapi data yang disampaikan oleh kadis kesehatan, kita bersyukur karena Natuna cukup baik dalam menekan angka covid 19. Dari data yang disampaikan kita bisa melihat trendnya mulai menurundan kita harap sampai tanggal 25 terus menurun sehingga tanggal 26 PPKM kita bisa lebih longgar. Untuk sementara kita akan buat edaran baru hari ini karena PPKM di perpanjang , hal hal yang perlu di perhatikan pertama, untuk tempat usaha kita masih mengikuti edaran mendagri yaitu hanya beroprasi sampai jam 17.00, lalu untuk pengguna jasa transportasi kita akan tetap mewajibkan PCR, saya sadar ini akan menuai pro kontra tapi kita kembali lagi pada tujuan awal kita ingin membatasi pergerakan jalur keluar masuk di Kabupaten Natuna. Selanjutnya sampai tanggal 25 juli juga kita akan minta RSUD untuk tetap buka dan melayani PCR dihari libur. Jadi saya harap aturan aturan tetap dipatuhi hingga nanti akan ada penetapan wilayah kita akan menjalan PPKM Level 3 pada tanggal 26 Juli Mendatang. Bagaimana nanti treatment yang akan kita terapakan di PPKM level 3 kita akan menunggu surat edaran dari pusat dan provinsi” Jelas Wan Siswandi.
Diakhir rapat Wan Siswandi berharap masyarakat dapat memahami keputusan PPKM yang diambil tidak untuk memberatkan masyarakat, tapi untuk menekan akan penyebaran virus covid 19. Wan siswandi juga berharap seluruh instansi yang bergabung dalam satgas penangan covid 19 dapat bekerja dengan maksimal dan terus melakukan koordinasi dengan baik. (Red/Hum)