Katakepri.com, Tanjungpinang – Bersamaan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapal Feri antar pulau juga tidak beroperasi hari ini, Senin (12/07).
Feri yang tidak beroperasi tersebut diantaranya Superjet tujuan Tanjungpinang – Dabo, Lintas Kepri tujuan Tanjungpinang – Daek.
Oceana Dragon tujuan Tanjungpinang – Daek, Istiqomah Jaya tujuan Tanjungpinang – Tanjung Batu dan tujuan Tanjungpinang – Senayang.
“Kemungkinan feri itu tidak beroperasi sampai tanggal 20 nanti,” ucap Kepala Pos (Kapos) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), A. Martawilaya.
Berbeda dengan feri antar pulau, feri tujuan Tanjungpinang – Batam tetap beroperasi seperti biasanya.
Hanya saja, kata dia, ada sebagian dari moda transportasi laut seperti Oceana pada PPKM darurat ini mengurangi jumlah armada kapalnya.
“Untuk moda transportasi ke Batam dari Oceana itu ada pengurangan,” ucap Yayan, sapaanya.
“Kalau untuk penumpangnya sendiri kita tetap memberlakukan aturan yang sama seperti sebelum ditetapkanya PPKM, membatasi penumpang 60 persen,” lanjutnya.
Bagi mereka yang datang maupun yang berangkat melalui pelabuhan SBP, Yayan mengingatkan untuk menyertakan surat hasil vaksin dan Antigen.
“Mereka yang dari mana dan yang berangkat kemana melalui Pelabuhan SBP mulai hari ini wajib menunjukan surat hasil vaksin dan Antigen,” tandasnya. (Angga)