Katakepri.com, Jakarta – Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pada pagi hari tadi, Minggu (11/7/2021), Nia dan Ardi bahkan telah dibawa oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat menuju Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Sebelumnya, kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga Nia dan Ardi mengaku rindu pada ketiga anaknya. Keduanya bahkan merasa bersalah lantaran tidak bisa memberikan contoh yang baik atau terpuji bagi anak-anak mereka.
“Oh iya pasti (kangen anak). Kalau kangen sama anak ya kan. Ya kan sama anaknya,” jelas Kompol Indraweny, pada Minggu (11/07/2021).
“Iya, merasa bersalah pasti merasa bersalah. Kan buktinya kan Ardi juga kan datang, gitu. Mereka merasa bersalah,” lanjutnya.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, pihaknya sudah mengantarkan pasangan tersebut ke BNN pagi hari tadi. Bahkan keduanya akan menjalani rehabilitasi sesuai dengan lembaga yang ditunjuk oleh pihak penyidik serta keluarga.
“Kan kemarin sudah di assessment ya kan, hasilnya dari BNN rehabilitasi ya,” ujar Kompol Indraweny Panjiyoga, pada Minggu (11/07/2021).
“Pagi ini sudah kami antarkan ke BNN. Sudah kami serahkan untuk melaksanakan rehabilitasi. Tadi pagi jam 6 pagi, pagi banget,” sambungnya.
Terkait rehabilitasi, Kompol Indrawny menyebut bahwa keduanya merupakan pengguna narkoba alias korban. Oleh karenanya, assesment pasangan tersebut disetujui oleh BNN.
“Karena kan dari hasil assement dan pemeriksaan adalah pengguna ya,” tandasnya. (Red)
Sumber : sindonews.com