Katakepri.com, Tanjungpinang – Beberapa hari yang lalu melalui Surat Edaran (SE) Walikota Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanjungpinang mulai diberlakukan.
Belum sampai seminggu, Walikota Tanjungpinang kembali menerbitkan SE terbaru tentang PPKM Darurat yang akan berlaku besok Senin (12/07).
Alih-alih meningkat karena PPKM, jasa angkutan seperti Gojek di Tanjungpinang malah mengalami penurunan pendapatan.
“Sangat berdampak. Penurunan ini kita rasakan dari tahun 2019,” ucap Penanggung jawab Gojek Tanjungpinang.
Menurutnya kurangnya aktifitas masyarakat di luar rumah seperti pemberlakuan Work From Home (WFH) di kantor-kantor pemerintahan menjadi salah satu penyebab menurunnya pendapatan.
“Selain itu juga karena menurunnya ekonomi masyarakat akibat Pandemi ini,” jelasnya.
Meski demikian, Gojek tetap akan beroperasi seperti biasanya, melayani masyarakat yang takut keluar rumah karena Corona.
“Mengingat belum ada aturan dari pemerintah untuk kita, tidak ada kata tidak beroperasi untuk kita melayani masyarakat,” ucapnya.
Untuk tarif upah jasa pengantaran Gojek di Tanjungpinang sendiri tetap sama. Meskipun PPKM, tidak ada diskon harga seperti daerah-daerah lainnya.
“Tidak ada. Tetap sama seperti biasanya, minimal 10 ribu,” tandasnya. (Angga)