Katakepri.com, Jakarta – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal Agus Sudibyo menjelaskan tentang kericuhan antara anggotanya dengan anggota polisi dari Polres Jakarta Barat. Anggota polisi itu disebut telah bertindak kasar kepada seorang anggota Paspampres di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Anggota saya yang datang ke Polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video ‘kalau kamu Paspampres memang kenapa?’. Sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara,” kata Agus kepada wartawan, Kamis, 8 Juli 2021.
Agus mengatakan 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar Asrama Paspampres, yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Karena itu, mereka akan banyak melewati titik penyekatan yang dilakukan polisi setiap harinya. “Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik 2 penyekatan,” kata Agus.
Aturan PPKM Darurat saat ini, kata dia, terkesan belum dipahami sepenuhnya oleh petugas di lapangan. Ia mengingatkan bahwa pekerja atau petugas di sektor essensial dan kritikal masih diperbolehkan bekerja di lapangan. Karena itu, seharusnya diizinkan melewati penyekatan.
“Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM,” kata Agus.
Karena itu Agus berharap ke depan, harus ada sosialisasi lebih jauh terkait instruksi tersebut kepada para petugas di lapangan. “Saya sudah koordinasi dengan Para Dansat TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM Darurat,” kata dia.
Sebelumnya, Puluhan anggota Paspampres mendatangi kantor Polres Jakarta Barat semalam. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo menjelaskan massa yang datang dapat ditenangkan dan tak sampai menimbulkan kerusuhan.
Ady mengatakan untuk meredam kemarahan anggota Paspampres itu, dia segera mendatangi Mako Paspampres di Jalan Tanah Abang. Di sana ia menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anak buahnya tersebut. (Red)
Sumber : tempo.co