Katakepri.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapatkan temuan kenaikan harga oksigen portable dan oksigen tabung di DKI Jakarta melonjak hingga 900%. Hal itu terjadi sejak kasus COVID-19 naik pada pertengahan Juni lalu yang awalnya harga oksigen hanya naik kisaran 16%.
Kepala Kantor Wilayah III KPPU Aru Armando mengatakan, kenaikan harga tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan di 11 toko penjual oksigen melalui marketplace.
“Untuk oksigen wilayah DKI Jakarta, sama, kami melakukan survei ketersediaan oksigen baik portabel maupun yang sifatnya tabung. Kami menemukan kenaikan harga yang cukup tinggi banget rentangnya itu kenaikannya 16% hingga 900%,” kata Aru dalam konferensi pers yang dikutip, Kamis (8/7/2021).
Aru memaparkan, oksigen portabel dengan merk Oxycan 500 cc dijual di kisaran harga Rp 58 ribu hingga Rp 450 ribu (harga rata-rata Rp 275 ribu), dan dua toko yang menjual oksigen portabel merek Senos Pure 800 ml di kisaran harga Rp 118 ribu sampai Rp 200 ribu (harga rata-rata Rp 159 ribu).
Sementara itu, untuk toko yang menjual Oxycan di bawah harga rata-rata Rp 275 ribu, stok atau persediaan barangnya tak lebih dari 10 buah dan untuk yang menjual di atas harga rata-rata stok barang mencapai 17-280 buah.
Perihal stok tabung oksigen tersebut untuk yang menjual dengan harga di bawah rata-rata tidak memiliki stok alias kosong. Sementara yang di atas rata-rata stoknya hingga 99 buah.
Di marketplace B, terdapat 27 toko yang menjual oksigen portabel dengan merek Oxycan 500cc di kisaran harga Rp 53.650-250.000 (harga rata-rata Rp 98.500). Namun tidak ada keterangan stok barang yang tersedia.
Kemudian di platform C terdapat 5 toko yang menjual tabung oksigen dengan ukuran 1 m3 dengan troli dan regulator full set dengan kisaran harga Rp 623.000-1.050.000 (harga rata-rata Rp 841 ribu). Untuk toko yang menjual di bawah harga rata-rata ketersediaan barang kosong. Sedangkan, yang di atas harga rata-rata stoknya tersedia. (Red)
Sumber : detik.com