Zona Merah, Disdik Tanjungpinang Larang Sekolah Nonformal Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Katakepri.com, Tanjungpinang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin menunda pembelajaran tatap muka SD dan SMP di wilayah Tanjungpinang.

Penundaan ini dilakukan lantaran kondisi Kota Tanjungpinang saat ini yang kembali berstatus zona merah virus Covid-19.

Mulia Wiwin sendiri belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka SD dan SMP akan dilakukan.

“Sampai kita dizona yang di izinkan,
Sesuai Permendagri no 13 tahun 2021,” ucap Mulia Wiwin.

Untuk sementara, kata Wiwin, Disdik Kota Tanjungpinang tetap menerapkan pembelajaran melalui sistem daring. Hal ini juga berlaku untuk tempat pendidikan nonformal di Tanjungpinang.

“Sekolah tetap daring. Untuk tempat pendidikan nonformal kita juga sudah ingatkan. Untuk lebih pastinya nanti sebelum tanggal 12 kita akan mengeluarkan Serat Edaran (SE),” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Disdik Tanjungpinang sempat merencanakan akan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka pada 12 Juli 2021 ini. (Angga)