Katakepri.com, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, memimpin rapat Forum Perangkat Daerah Penyusunan Dokumen Rencana Strategis OPD di Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/6/2021). Rapat itu merupakan suatu proses dari rangkaian tahapan penyusunan dokumen perencanaan pemerintahan daerah dalam hal ini merupakan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD 2021-2026.
“Kembali saya ingatkan bahwa melalui rancangan Renstra ini harus memuat semua janji politik kepala daerah terpilih yang telah dicanangkan dalam dokumen RPJMD agar dapat terlaksana dengan baik,” ujar Sekda.
Rapat tersebut dilakukan secara hybrid atau langsung dan juga virtual yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Renstra ini sangat penting demi mewujudkan RPJMD kepala daerah dengan menyesuaikan ketentuan hukum yang ada,” katanya.
Adapun Renstra tersebut juga harus memuat tujuan, arah kebijakan, strategi kebijakan, sasaran program, dan kegiatan pembangunan dalam urusan wajib maupun pilihan. Sekda mengingatkan agar OPD sebagai pelaksana untuk mempedomani dokumen RPJMD 2021-2026, Perda RTRW Kota Batam serta memperhatikan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
“Lima tahun ke depan harus jelas sesuai ukuran kemampuan anggaran begitu juga dengan asumsi pendapatan berdasarkan potensi yang ada,” katanya.
Ia juga menuturkan, rencana strategis juga perlu pematangan. Termasuk dengan mengantisipasi semakian merebaknya wabah Covid-19. Meski begitu, Jefridin meminta OPD, khsususnya dinas penghasil agar tidak terlena dengan Covid-19 dan tetap memaksimalkan semua potensi pendapatan yang ada untuk dapat menjadi sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Jangan terlena dengan pandemi karena apa yang ada dalam RPJMD harus terlaksana dengan baik,” katanya. (Red*)